Surabaya Raya Resmi Transisi Menuju New Normal
- VIVAnews/Nur Faishal
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan, meskipun PSBB tahap III berakhir, pihaknya akan terus memperketat dan melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran perwali tentang Covid-19. "Kami mohon untuk kepentingan yang tidak penting, kami mohon untuk tetap stay at home, kecuali yang betul-betul urgent," katanya.
Kesepakatan Surabaya Raya untuk mengakhiri PSBB dan melaksanakan transisi menuju new normal berjalan di tengah masih tingginya angka kasus Corona di tiga daerah itu, terutama di Surabaya. Secara teoritis, pimpinan tiga daerah tersebut memahami bahwa PSBB belum memenuhi syarat untuk dicabut.Â
Namun, pertimbangan ekonomi masyarakat yang hampir lumpuh selama PSBB membuat tiga daerah itu menjalani masa transisi untuk new normal.