Wisata Bromo Tengger Semeru Segera Dibuka Lagi

Ilustrasi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Sumber :

VIVA – Tempat wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru segera dibuka kembali setelah selama pandemi Covid-19 melanda Indonesia tiga bulan terakhir ditutup. Otoritas Balai Besar TNBTS sedang melakukan rapat internal membahas standar operasional prosedur rencana pembukaan kembali pariwisata di kawasan itu. 

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Sarif Hidayat, mengatakan, rapat internal telah dilakukan. SOP sudah jadi namun butuh penyempurnaan sesuai protokol kesehatan Covid-19 sebelum menyongsong new normal atau kehidupan normal baru. 

"Kami sudah melakukan rapat internal membahas terkait SOP ratifikasi (pengesahan) wisata Bromo. Terus kita matangkan sebelum disosialisasikan ke para pihak termasuk pelaku jasa wisata di sana (Bromo)," kata Syarif, Kamis 25 Juni 2020. 

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Baca juga: Protes Pembakaran Bendera, 1.000 Kader PDIP Long March di Jaktim

Syarif mengatakan, untuk rencana pembukaan kembali di era new normal, Balai Besar TNBTS masih menunggu rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19. Wisata di Bromo dan Semeru sendiri telah tutup hampir 4 bulan. Menurutnya, bila semua pihak, mulai dari daerah hingga pusat sepakat, maka pariwisata di Bromo akan kembali di buka. 

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

"Nanti akan kami sampaikan pastinya. Tapi, kan masih ada tahapan-tahapan itu. Dan kami pastikan tahapannya akan berjalan efektif dulu nanti terkait dengan kapannya itu juga belum mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19 pusat sesuai dengan edaran Menteri LHK dan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE)," ujar Syarif.

Syarif mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengenai pembukaan wisata konservasi. Selanjutnya, berkoordinasi dengan empat kepala daerah yang menjadi pintu masuk ke kawasan ini yakni Kabupaten Malang, Pasuruan, Probolinggo dan Lumajang. 

Sebab, wisata yang direkomendasikan buka hanya zona hijau dan kuning. Untuk itu Balai Besar TNBTS juga menunggu surat dari 4 kepala daerah itu. Karena mereka yang mengetahui pasti daerahnya masuk zona hijau, kuning atau merah. Apalagi, kewenangan Gugus Tugas Covid-19 ada di pemerintah daerah. 

"Perlu dukungan surat dari Gugus Tugas Covid-19 yang ada di pemerintahan kabupaten, karena mereka ada prioritas di gugus tugas di zona itu. Jadi yang direkomendasikan itu kan zona hijau dan zona kuning. Otoritas hijau, kuning, merah hitam itu kan bukan di taman nasional itu kan di Pemda di gugus tugasnya itu," katanya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya