Kapolri Cabut Maklumat Penanganan Covid-19

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz mencabut maklumatnya yang tertuang dalam telegram terkait kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19. Pencabutan lantaran saat ini masyarakat tengah beradaptasi dengan kenormalan baru atau new normal.

img_title Hakim Tolak Dalih COVID-19 Nadiem di Perkara Chromebook, Singgung Arahan 'Mas Menteri'

"Ya benar (pencabutan) surat telegram dalam rangka new normal. Tapi dalam hal ini, Polri akan tetap menjalankan tugasnya dalam rangka memastikan standar protokol kesehatan ke warga tetap berjalan," ucap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Jumat 26 Juni 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski maklumat tersebut dicabut, Argo mengatakan pihaknya tetap melakukan edukasi dan sosialisasi terkait pendisiplinan dan pengawasan protokol kesehatan di tengah masyarakat. Kata Argo, meskipun masyarakat mulai menghadapi kebiasaan new normal, penerapan standar protokol kesehatan tetap perlu dilakukan. Maka dari itu, personel dari TNI dan Polri tetap dikerahkan di 1.800 titik untuk membantu pemerintah mendisiplinkan masyarakat.

img_title Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Westafel saat Covid-19 Divonis Bebas

"Polri masih tetap dalam prinsip awal soal tugas pendisiplinan protokol kesehatan ini, melakukan edukasi dan sosialisasi persuasif kepada masyarakat. Pengawasan dan pendisiplinan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat," katanya.

Selain itu, Polri akan meningkatkan kerjasama lintas sektoral dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Korps Bhayangkara juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi secara terus-menerus bersama stakeholder untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat.

img_title Pertama dalam Sejarah, Mantan Perdana Menteri Spanyol Jadi Tersangka Korupsi

Adapun maklumat yang dicabut adalah Maklumat Kapolri Nomor MAK/2/III/2020 yang diterbitkan pada 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona atau covid-19. Pencabutan tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, dengan Nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juni 2020 yang ditandatangani oleh As Ops Kapolri, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak.

"Lakukan koordinasi secara intensif dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di daerah. Bagi daerah-daerah yang masih menerapkan PSBB atau daerah yang masih dalam kategori orange dan merah tetap lakukan pembatasan kegiatan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Bendera China.

Pertama Kali Sejak Pandemo Covid-19, China Gagal Capai Target Pertumbuhan Ekonomi

China gagal mencapai target pertumbuhan ekonomi tahunannya, yang menggarisbawahi tantangan struktural yang semakin besar yang dihadapi ekonomi terbesar kedua di dunia.

img_title
VIVA.co.id
26 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut