Masa Pandemi, Mendagri: Kesehatan dan Ekonomi Harus Diselamatkan

Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN
Sumber :
  • Dok. Kemenko Perekonomian

VIVA – Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, angkat bicara terkait pembentukan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang baru saja dibentuk oleh Presiden Joko Widodo. Menurut Tito, aspek kesehatan dan ekonomi harus diselamatkan. 

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

“Dua-duanya harus diselamatkan. Nah, sekarang kita formatnya sudah tahu, kesehatan harus diselamatkan, ekonomi dan keuangan harus terselamatkan, maka tadinya kita berpikirannya kesehatan, sekarang ekonomi dan keuangan juga diselamatkan supaya kita kuat, ekonomi pun kuat,” kata Tito melalui pesan tertulis, Rabu 22 Juli 2020.

Mantan kapolri ini menjelaskan, dengan penanganan COVID-19 secara bersamaan antara kesehatan dan ekonomi, diharapkan dapat meminimalisasi dampak sosial yang terjadi di masyarakat.

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

Baca juga: Jokowi Bentuk Tim Pemulihan Ekonomi dan Corona, Dipimpin Erick Thohir

“Krisis sosial tidak terjadi atau diminimalisir, kemampuan keuangan kita akan meningkat juga, memperkuat kita untuk menangani kesehatan publik, sehingga akhirnya keluarlah tugas yang dua ini digabungkan,” tuturnya.

Pakar Imbau, Waspadai Pandemi Disease X, Mematikan Dibanding COVID-19

Pemerintah menyadari pandemi COVID-19 memberikan efek domino, dari yang semula berdampak pada krisis kesehatan, menjadi masalah krisis ekonomi dan keuangan, bahkan krisis sosial. 

Untuk itu, pemerintah memandang perlu dibentuk komite yang menangani COVID-19 dengan fokus pada dua persoalan, yakni kesehatan dan ekonomi.

Sesuai Perpres Nomor 82 Tahun 2020, Ketua Komite yang dijabat oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, akan didampingi sejumlah wakil, yakni Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan, Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana akan diemban oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir, yang akan bertugas mengoordinasikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 yang sebelumnya dikenal sebagai Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang diketuai Letjen Doni Monardo dan Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diketuai oleh Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya