Mendagri: Secara Teori, Jenazah COVID-19 yang Terbaik Dibakar

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menggunakan masker wajah saat menghadiri Launching Gerakan Sejuta Masker di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (8/7/2020).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

VIVA – Penanganan COVID-19 tidaklah mudah, mulai dari tahapan karantina hingga pemakaman jenazah warga yang terpapar virus Corona. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, berpendapat, secara teori, pemulasaran terbaik jenazah yang terpapar COVID-19 dengan cara dibakar.

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

“Mohon maaf saya Muslim, ini secara teori, yang terbaik ya dibakar, karena virusnya akan mati juga,” kata Tito dalam webinar yang disiarkan Kementerian Dalam Negeri, Rabu 22 Juli 2020.

Tito mengakui tak semua masyarakat sepakat bila jenazah pasien COVID-19 ditangani seperti itu. Atas dasar itu, ia mengembalikan semua pada masyarakat sesuai aturan agama masing masing.  

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

Baca juga: 618 Dinyatakan Negatif, Positif COVID-19 di Secapa TNI AD Tinggal 690

Namun, mantan kapolri ini meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dalam penanganan jenazah COVID-19. Upaya tersebut agar virus tidak menyebar kepada keluarga dan masyarakat yang lain.

Pakar Imbau, Waspadai Pandemi Disease X, Mematikan Dibanding COVID-19

“Kalau dimakamkan sesuai dengan cara-cara beberapa agama tertentu, dia harus dibungkus rapat, enggak boleh ada celah virusnya keluar, karena virusnya itu akan bertahan,” ujarnya.

Selain itu, jenazah harus dimakamkan di pemakaman yang bertanah kering. Dan tak ada air yang mengalir. 

Protokol tersebut diatur dalam Kepmenkes Nomor HK.01.07/ MENKES/413/2020 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease. Keputusan itu baru diteken Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 13 Juli 2020. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya