Kabareskrim Jemput Langsung Djoko Tjandra ke Malaysia

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) .
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, memastikan buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, akhirnya ditangkap di Malaysia. Djoko Tjandra dijemput langsung oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Ubah Hasil Pemilu 2024, Tujuh Anggota KPPS Berstatus DPO Polres Tapanuli Tengah

“Sesuai dengan komitmen bahwa kita akan melakukan penangkapan terhadap Djoko Tjandra. Malam ini sudah kita buktikan dengan adanya P2P dan sudah dijemput bapak Kabareskrim di Malaysia,” kata Argo di bandara Hakim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis, 30 Juli 2020.

Baca juga: Suasana Terkini Penjemputan Djoko Tjandra di Bandara Halim

Berlaku Progresif, Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Bakal Libas 31 Pelaku Tindak Pidana

Argo menambahkan saat ini tim Mabes Polri yang dipimpin Kabareskrim dan membawa Djoko Tjandra sedang dalam perjalanan menuju Halim Perdanakusuma.

“Tentunya masalah kronologinya seperti apa Bapak Kabareskrim yang akan menyampaikannya. Tapi pada prinsipnya komitmen dari kita semua, kita akan menangkap Pak Djoko Tjandra, kenyataannya kita berhasil. Dan malam ini juga dalam perjalanan ke Jakarta. Kita tunggu saja nanti dari kedatangan Djoko Tjandra,” ujarnya.

Dulu Berstatus DPO dan Buron Kasus Tanah, Charlie Chandra kini Berhasil Ditangkap

Mengenai berapa lama lagi tim yang membawa Djoko Tjandra dari Malaysia tiba di Jakarta menurutnya tak akan lama. “Ini mungkin masih setengah jam lagi,” katanya.

Argo enggan berkomentar terkait kabar Djoko Tjandra dalam keadaan sakit. “Nanti kita lihat,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto

Ahli Nuklir UGM Jadi DPO Kasus Penggelapan Rp 9,2 Miliar, Begini Kronologinya

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim menetapkan Yudi Utomo Imarjoko sebagai tersangka penggelapan dalam jabatan dan pencucian uang. Ia ahli nuklir UGM.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024