Dua Pegawainya Positif COVID-19, PN Serang Ditutup

Ilustrasi tes swab Corona Covid-19
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

VIVA - Pengadilan Negeri (PN) Serang menutup sementara kantornya, usai dua pegawainya dinyatakan positif COVID-19. Seluruh pegawai, mulai hakim hingga karyawan, hari ini mengikuti swab test massal di kantor pengadilan.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Dua pegawai pengadilan itu diketahui positif COVID-19 usai mengikuti swab test tahap pertama pada bulan Agustus 2020 lalu.

"Sedangkan sidang-sidang, terutama sidang yang tidak sangat mendesak juga ditiadakan sementara, sampai menunggu hasil swab. Hasilnya berkisar tujuh sampai delapan hari," kata Wakil Ketua PN Serang, Gutiarso, dalam konferensi pers di gedung PN Serang, Kota Serang, Banten, Selasa, 1 September 2020.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Baca juga: Istri Novel Baswedan Positif COVID-19

Usai mengikuti  swab test, seluruh hakim dan karyawan langsung pulang ke rumah agar tidak terjadi kerumunan massa. Kemudian, seluruh ruangan PN Serang disemprot disinfektan untuk mematikan virus corona.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

"Setelah pelaksanaan swab  test semua karyawan meninggalkan kantor karena akan dilakukan penyemprotan. Usai swab, seluruh hakim, karyawan dan karyawati bekerja dari rumah, tidak bekerja di kantor. Kecuali ada petugas PTSP yang sudah ditentukan oleh SK (tetap melayani). Di mana dalam SK ketua telah disebutkan juga, ada petugas yang piket di kantor," katanya.

Penutupan PN Serang dilakukan mulai besok, Rabu, 2 September 2020, hingga hasil swab dari Kemenkes keluar. Jika hasil tes swab-nya ada yang positif, maka akan kembali diperpanjang penutupan PN Serang, agar tidak ada penularan baru virus corona di gedung pengadilan.

"Yang perlu kita antisipasi sebenarnya adalah ada ketentuan di sini dibuat, bekerja dari rumah mulai tanggal 2 September hingga diterimanya hasil swab," kata Ketua PN Serang, Barita Sinaga, di tempat yang sama.

Barita mengharapkan hasil swab cepat diketahui hasilnya sehingga penutupan PN Serang tidak berlarut-larut agar persidangan dan proses di meja hijau dapat segera ditindaklanjuti. Dia juga berharap tidak ada lagi pegawainya yang dinyatakan positif corona.

"Kalau bisa sekitar tiga atau empat hari (hasil test swab keluar). Mudah-mudahan tidak ada yang positif. Sekiranya ada yang positif, akan diambil tindakan untuk itu (perpanjangan penutupan). Kita juga berkirim surat, supaya bisa dibaca Kemenkes, supaya bisa diambil kebijakan prioritas, sehingga bisa diambil hasilnya dalam waktu dekat," katanya. (lis)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya