Ada Sekitar 20 Pondok Pesantren Jadi Klaster Baru COVID-19

Santri Pondok Pesantren Gontor jalani rapid test COVID-19. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

VIVA – Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan bahwa belakangan ini ditemukan kasus COVID-19 di sejumlah pondok pesantren. Bahkan saat ini pondok pesantren sudah dapat dikatakan menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.

Ketua Komisi VIII Yandri Susanto mengatakan, ada sekitar 20 pondok pesantren menjadi klaster baru. Namun beberapa di antaranya enggan memberikan informasi tersebut ke Kementerian Agama ataupun ke Gugus Tugas Penanganan COVID-19.

"Tadi kita inventarisnya sekitar 20 ponpes yang jadi klaster baru. Nah ada beberapa memang yang mereka tidak mau sampaikan secara terbuka ke Kemenag dan gugus tugas. Nah ini tugas pemerintah untuk memastikan penanganan COVID di klaster baru terselesaikan dengan baik, baik itu yang terdampak atau terpapar sehingga bisa ditangani cepat," kata Yandri di Gedung DPR, Rabu, 2 September 2020.

Baca juga: 50 Universitas Swasta Terbaik di DKI, Universitas Bakrie Nomor 18

Pria yang menjabat sebagai Waketum PAN ini mengatakan, jika memang terkesan menutupi adanya kasus COVID-19 di wilayahnya maka pemerintah yang harus aktif mengawasi. Kementerian Agama, Gugus Tugas, ataupun pemerintah bisa jemput bola untuk menelusuri penyebaran COVID-19 di kawasan tersebut.

"Kalau mereka tidak daftar ya jemput bola tadi. Kemenag bisa datang ke situ atau gubernur atau bupati atau Gugus Tugas bisa enggak usah tunggu mereka lapor. Harus ada sistem jemput bola," ujar Yandri.

Pemerintah semestinya dapat memberikan bantuan dan sumbangan yang dapat dimanfaatkan untuk menanggulangi COVID-19 di Pondok Pesantren. Adanya refocusing anggaran juga semestinya dimanfaatkan untuk keperluan tersebut.

"Harus ada hal yang dimanfaatkan ponpes itu dalam bentuk bantuan. Apa rapid test atau sekarang kan ada alat yang menetralisir semua ruangan, hand sanitizer, masker. Nah itu bentuk konkret semua negara. Jadi kita minta relokasi anggaran itu bisa digeser untuk hal-hal seperti ini," ujarnya

Keuskupan Agung Jakarta Sebut Paus Fransiskus Akan Kunjungi Indonesia September 2024
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024