Luhut dan Airlangga Rapat dengan Anies, Keputusan PSBB Diumumkan Besok

Kepala Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo
Sumber :
  • BNPB

VIVA – Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyampaikan bahwa pemerintah pusat bakal merespons esok hari terkait rencana kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bakal memperlakukan lagi PSBB.

Kuota Haji Kabupaten Tangerang Bertambah, 20 Persen Lansia

Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB sebelumnya menjadi polemik antara pemerintah pusat dan daerah terlebih rencananya PSBB dilakukan secara total.

"Untuk PSBB yang sudah diumumkan oleh Gubernur DKI, secara resmi besok akan disampaikan kepada media sekitar pukul 13.00 WIB," kata Doni pada Sabtu 12 September 2020.

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ketua KIPI Sebut Tidak ada Kejadian TTS di Indonesia

Menurut Doni, rapat mengenai PSBB di Ibu Kota Jakarta masih berjalan. Pada esok hari, ada kepastian bagi masyarakat memahami kebijakan tersebut dan melakukan aktivitas selama aturan berlaku.

Baca juga: Bawa Bayi Merah, Wanita Berkeliaran Tengah Malam di DKI Cari Suaminya

Sempat Hilang Kesadaran Akibat Sepsis, Chicco Jerikho Ngerasa Dikasih Kesempatan Kedua

"Sehingga pengumuman yang disampaikan ke masyarakat ada sebuah kepastian, harmonisasi antara kepentingan pusat dan daerah," tutur mantan Danjen Kopassus ini.

Doni menegaskan, kesehatan masyarakat adalah prioritas utama pemerintah pusat. Pemerintah menyadari sekaligus prihatin angka kasus positif meningkat disertai gugurnya tenaga kesehatan akibat COVID-19.

Dalam rapat tersebut diketahui turut hadir Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjatan serta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Banten Wahidin Halim.

"Kita harus berusaha semaksimal mungkin bekerja sama agar upaya pencegahan ini harus menjadi tujuan utama kita. Komunitas perlu menjadi ujung tombak, perlu menjadi garda terdepan," kata Doni.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya