DPRD Sumbar Minta Gubernur Buka Lagi Tempat Isolasi COVID-19

Gubernur Sumbar dan DPRD mengesahkan Perda tentang Kebiasaan Baru COVID-19
Sumber :
  • VIVA/Andri Mardiansyah

VIVA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Supardi, meminta Gubernur Sumbar Irwan Prayitno membuka kembali tempat-tempat isolasi bagi masyarakat yang terinfeksi COVID-19. Terutama yang masuk dalam kategori kasus konfirmasi (bergejala dan tidak bergejala) atau yang selama ini lazim disebut dengan Orang Tanpa Gejala (OTG).

BNPB: 30 Warga Sumbar Meninggal Akibat Banjir dan Tanah Longsor, 6 Hilang

Permintaan itu disampaikan Supardi menyusul meningkatnya angka kasus terkonfirmasi positif pandemi mematikan itu. Data terbaru Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Sumatera Barat, kini sudah sebanyak 3.502 warga yang terinfeksi COVID-19.

Sebanyak 74 orang atau 2,1 persen dari total kasus, dinyatakan meninggal dunia dan 51,5 persen atau sebanyak 1.804 di antaranya dinyatakan sembuh.

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

"Dengan terjadinya peningkatan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yang pada umumnya merupakan Orang Tanpa Gejala, maka diminta kepada pemerintah daerah untuk membuka kembali tempat-tempat isolasi bagi pasien positif yang OTG tersebut," kata Supardi, Selasa 15 September 2020.

Baca juga: Singapore Airlines PHK Ribuan Pegawai, Dahlan: Kecil Tak Selalu Cantik

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

Menurut Supardi, kondisi saat ini hanya gedung Balai Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumatera Barat yang digunakan sebagai tempat isolasi. Ia menilai, kapasitas gedung itu, lambat laun tidak akan mampu menampung seluruh pasien OTG yang kian hari kian meningkat.

Tempat isolasi, lanjut dia, sudah sepatutnya dibuka kembali, agar rumah sakit rujukan dan khusus COVID-19, hanya digunakan untuk menampung pasien dengan gejala sedang hingga berat saja.

Pada awal pandemi COVID-19 menyerang Ranah Minang, Pemerintah Provinsi Sumbar telah membuka beberapa tempat isolasi bagi pasien terkonfirmasi seperti di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) dan Balai Diklat Kementerian Agama.

Namun saat ini, dari data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, tempat isolasi yang masih aktif hanya di BPSDM dan Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Dalam Negeri di Baso, Agam.

“Agar rumah sakit hanya digunakan untuk menampung pasien dengan gejala sedang hingga berat saja. Sehingga, kapasitas rumah sakit dan tenaga medis masih bisa menangani kasus COVID-19 yang semakin meningkat,” ujar Supardi.

Selain itu, Supardi menegaskan bahwa prioritas penggunaan anggaran saat ini tetap fokus kepada penanganan COVID-19. Prioritas penanganan tersebut, mencakup bidang kesehatan, dampak ekonomi, dan optimalisasi pelaksanaan penyediaan jaring pengaman sosial. Itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2020 tentang Prioritas Perubahan APBD tahun 2020.

“Prioritas penggunaan anggaran masih difokuskan untuk penanganan COVID-19. Itu, sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 5 Tahun 2020,” tutur Supardi. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya