40 Desa Masuk Zona Merah, Kabupaten Bekasi Terapkan Pembatasan Mikro

Seorang petugas dengan pakaian dekontaminasi menghentikan pengendara mobil sebagai bagian dari pemeriksaan deteksi dini penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Sumber :
  • VIVA/Dani

VIVA - Bupati Bekasi, Eka Supri Atmadja, menyebut ada 40 desa dari 14 kecamatan di Kabupaten Bekasi yang masuk daftar zona merah. Oleh karena itu, orang nomor satu di daerah berjuluk kota industri itu menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSMK).

Ogah Pakai Pelampung, Bocah 6 Tahun di Cikarang Tewas Tenggelam di Kolam Renang

"Kita terapkan pembatasan mikro, artinya ada pembatasan aktitas warga," kata Eka, Rabu, 16 September 2020.

Baca juga: Kabupaten Bekasi Zona Merah, Sekolah Tatap Muka Ditunda

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Eka menambahkan pembatasan kegiatan itu untuk operasional pertokoan dari desa hingga tingkat kecamatan. Penetapan ini sudah sesuai dengan anjuran Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kepada wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi.

Salah satu tindakan pembatasan itu adalah mengatur jam operasional pertokoan yang dibatasi hingga pukul 18.00. Sedangkan, untuk kegiatan malam hari hanya diberikan sampai pukul 21.00.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

"Lebih baik di rumah kalau tidak memiliki kepentingan," ujar Eka.

Adanya 40 desa yang berstatus zona merah, kata Eka, pembatasannya sudah dilakukan secara total. Seperti aktivitas warga di satu desa tertentu akan ada penindakan tegas, bila mengabaikan protokol kesehatan.

Eka menjelaskan jika sudah ada pembatasan total maka warga yang wilayahnya masuk zona merah tidak diperbolehkan nongkrong dan membuat kerumunan.

"Jadi kita sudah sepakat dengan pihak kepolisian, bilamana ditemukan warga ada yang tidak bermasker kami tindak tegas dan amankan," katanya.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19, Kabupaten Bekasi, Alamsyah, mengatakan puluhan desa yang berstatus zona merah masuk di 14 kecamatan. Kini, pihaknya sudah langsung terjun ke lokasi tersebut.

"Ada 98 orang terkomfirmasi positif dari 40 desa itu," katanya.

Sejauh ini data dari pikokabsi.bekasikab.go.id mencatat jumlah orang terkonfirmasi positif mencapai 1.505 orang. Yang sembuh 1.359 orang dan yang meninggal 48 orang. Sejauh ini masih ada 37 pasien COVID-19 yang menjalani perawatan.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024