Gugat Menkeu, Bambang Trihatmodjo Gandeng Eks Pimpinan KPK

Muhammad Busyro Muqoddas
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA – Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas membenarkan menjadi tim pengacara putra mantan Presiden Soeharto, Bambang Trihatmodjo dalam menggugat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Bambang menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas keputusan Sri Mulyani yang meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang pencegahannya bepergian ke luar negeri dalam rangka pengurusan piutang negara.

"Betul (jadi tim pengacara) menggugat pemerintah cq Menteri Keuangan Bu Sri Mulyani karena Bambang Triatmodjo itu diberi keputusan oleh Menteri tersebut untuk dicekal paspornya dicekal ke luar negeri," kata Busyro saat dikonfirmasi awak media, Sabtu, 26 September 2020.

Heboh Gaya Mayangsari Ikut Tren 'Mundur Wir', Netizen: Kita Mah Tim Istri Sah

Baca juga: Setneg Ungkap Kronologi Utang Bambang Trihatmodjo hingga Dicekal

Busyro menuturkan alasannya bersedia menjadi tim pengacara Bambang. Sebagai seorang advokat sejak 1981, Busyro mengaku terikat dengan prinsip justice for all, equality before the law dan presumption of innocent. Apalagi, katanya, gugatan yang dilayangkan Bambang bukan kasus korupsi atau pelanggaran HAM.

Mayangsari Pamer Kemesraan dengan Suaminya, Malah Banjir Cibiran

"Setelah kami pelajari, kasus ini bukan kategori dugaan korupsi atau korupsi sama sekali tidak ada, juga bukan kasus misalnya pelanggaran HAM itu juga tidak ada sama sekali, kan enggak mungkin pelanggaran HAM perorangan, jadi yang jelas bukan kasus korupsi," kata Busyro.

Selain itu, kata Busyro, gugatan yang dilayangkan Bambang merupakan persoalan lama. Persoalan yang tidak pernah dipermasalahkan pada pemerintahan sebelumnya, atau pemerintahan setelah Soeharto.

"Di era-era presiden sebelumnya tidak pernah diangkat dipermasalahkan, sejak Presiden Megawati, Gusdur, SBY, Habibie, dipermasalahkan baru kemarin itu,"ujarnya.

Meski demikian, Busyro belum bersedia merinci langkah-langkah yang akan dilakukannya dalam persidangan. Dia meminta semua pihak untuk bersabar sampai kasus ini disidangkan.

"Biar nanti di pengadilan saja dibuka. Biar teman-teman pers bisa mengedukasi masyarakat," ujarnya.

Menkeu Sri Mulyani.

Sri Mulyani Sebut Bakal Wariskan Anggaran Kuat dan Kredibel ke Menkeu Selanjutnya

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan akan mewariskan anggaran yang kuat dan kredibel untuk pemerintahan baru pengganti Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

img_title
VIVA.co.id
5 Maret 2024