Pelajar SMK yang Nikahi Dua Gadis Diminta Tetap Lanjutkan Sekolah

Siswa SMK di Lombok Barat menikahi dua gadis yang baru lulus SMP
Sumber :
  • Ist

VIVA – Pernikahan pelajar SMK dengan dua gadis di Lombok Barat membuat geger warga. AR (18 tahun) menikahi dua gadis yang baru saja lulus SMP. Pernikahan pertama digelar pada 17 September 2020. Kurang dari satu bulan, pada 12 Oktober 2020 digelar pernikahan kedua. Kedua perempuan yang dinikahi berinisial F dan M yang masih berusia 17 tahun.

Pelajar SD di Simalungun Jadi Tersangka Kasus Perundungan, Ini Penjelasan Polisi

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Joko Jumadi mengatakan saat ini tengah mengupayakan agar semua anak yang menikah tersebut tetap melanjutkan pendidikan.

"Kita sudah berkoordinasi bersama Dinas Pendidikan agar anak-anak tersebut dapat kembali bersekolah," katanya dihubungi VIVA, Senin, 19 Oktober 2020.

Kementan Dorong Pembentukan Koperasi Guna Bantu Petani Banyuasin Kembangkan Usaha

Baca: Bosan Kelamaan Belajar di Rumah, 7 Pelajar di Lombok Timur Pilih Kawin

Joko Jumadi yang juga menjadi Pembina Sahabat Anak, mengatakan saat ini LPA Mataram telah membantu menyusun Peraturan Daerah tentang Pencegahan Perkawinan Usia Anak. Perda tersebut akan mencegah perkawinan usia anak.

Kronologi Siswi SMAN 1 Cisaat Meninggal Dunia saat Jalani Seleksi Paskibra

"Kita sedang membantu menyusun Perda tentang Pencegahan Perkawinan Usia Anak. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diimplementasikan," ujarnya.

Menurutnya, masa pandemi saat ini membuat anak lebih condong menggunakan gawai dan jauh dari pengawasan orang tua. Hal itu ditengarai mendorong niat pernikahan di usia anak.

"Saat sekarang perkawinan anak dalam usia SMP-SMA. Kaitan dengan COVID-19 banyak anak terpapar gadget dan mengalami masalah seperti konflik dengan orang tua, sehingga mereka kabur dan memutuskan menikah," katanya.

"Ini muaranya kurangnya pengawasan terhadap anak. Ini perlu mendapat perhatian orang tua untuk lebih intensif berkomunikasi dengan anak dan mengawasi anak," ujar Joko yang pernah menjadi pendamping hukum Baiq Nuril itu.

Sebelumnya, seorang pelajar kelas 2 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) nekat menikahi dua gadis yang juga pelajar Sekolah Menengah Atas. Pernikahan terjadi imbas dari pandemi COVID-19 yang tak berujung, yang menyebabkan masa belajar siswa di rumah semakin panjang.

Fenomena pernikahan di kalangan pelajar ini memang tengah marak. Alasannya klasik, bosan terlalu lama belajar di rumah, dan memilih menikah dengan teman sebayanya.

Seperti R (18), pelajar kelas XII SMK di Kecamatan Gerung, Lombok Barat membuat gempar jagat maya karena menikahi dua wanita teman sebayanya, yang juga masih duduk di bangku sekolah menengah atas. R menikahi F, istri pertama, pada 17 September 2020 lalu.

Saat dinikahi R, F (17) merupakan siswi kelas XII di salah satu SMA negeri di Kecamatan Lingsar, Lombok Barat. 

Sebulan kemudian, 12 Oktober 2020, R kembali menikah dengan M (17), siswi kelas XII di salah satu madrasah aliyah, tinggalnya tidak jauh dari rumah R di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat. Sebelum menikahi M, R meminta izin F, istri pertamanya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya