Imbas Kematian Siswa Diduga Dianiaya, Kepala Sekolah SMKN 1 Nias Selatan Dibebastugaskan

Siswa SMK di Nias Selatan meninggal diduga dianiaya kepala sekolahnya
Sumber :
  • One Man Halawa/Nias Selatan

VIVA  – Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri 1 Siduaori, Kabupaten Nias Selatan, berinisial SZ (40), dibebastugaskan sementara dari jabatannya. Hal itu, untuk mempermudah dalam proses pemeriksaan dilakukan tim investigasi Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara terkait kematian siswanya, berinsial YN (17).

Curhat UMKM Omzet Terdongkrak Pakai Layanan QRIS: Tak Bawa Cash Tetap Beli

Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Sumut, Suhendri kepada wartawan, di Kantor Disdik Sumut, Kamis 18 April 2024. Ia mengatakan kini, tim investigasi masih terus menggali informasi dan mengungkapkan fakta dalam kasus ini.

"Sanksi sementara terhadap kepala sekolah memberikan sanksi sesuai dengan aturan. Saat ini, proses pembelajaran berlangsung tanpa kepala sekolah (dibebastugaskan), karena sedang di alihkan kepada cabang dinas. Agar proses pembelajaran tetap berlangsung," kata Suhendri.

Ayah di Lombok Utara Paksa Anak Kandungnya yang SMA Berhubungan Intim

Suhendri mengungkapkan bahwa SZ sebelumnya, belum ada catatan kesalahan dirinya selama menjalani tugasnya sebagai sekolah.

"Sebelumnya, belum ada kesalahan. Baru pertama kali, dugaan atas tindakan kekerasan dilakukan oknum kepala sekolah, yang kami ketahui," kata Suhendri.

Aiptu FN Polisi yang Tikam Debt Collector Tetap Berdinas Meski Jadi Tersangka

Suhendri menjelaskan sesuai informasi diperoleh, kronologi kejadian. Bahwa SZ memanggil korban bersama 6 siswa lainnya, terkait laporan hasil praktik kerja atau magang mereka lakukan tidak maksimal.

"Kalau kronologi kejadian, informasi kami dapatkan dari teman-teman kita minta tolong cek disana. Anak-anak kita melakukan praktik kerja, di salah satu tempat dan kurang maksimal," jelas Suhendri.

"Pihak sekolah mendapatkan laporan tersebut. Kemudian, pihak sekolah melalui oknum kepala sekolah ingin melakukan pembinaan, agar praktik kerja dapat dilakukan maksimal," kata Suhendri kembali.

Suhendri mewakili Disdik Sumut, menyayangi dugaan tindakan dilakukan SZ terhadap YN, yang berujung dengan tindakan kekerasan. Sehingga berdampak dengan korban meninggal dunia.

"Tapi, tentu kita menyayangi, bahwa pola yang dilakukan berujung perilaku diduga tindakan kekerasan terhadap siswa kita. Berdampak dengan saat ini," sebut Suhendri.

Atas kejadian ini, Suhendri mengatakan Disdik Sumut menyesalkan tindakan diduga SZ dan turut berduka cita atas meninggalnya korban tersebut.

"Sangat menyayangkan dan menyesalkan serta turut berduka cita atas meninggalnya anda kita, yang kita cintai ini. Semoga keluarga besar diberikan ketabahan dalam menerima keadaan," tutur Suhendri.

Saat ini, Suhendri mengungkapkan kepala sekolah tersebut, dilakukan pemeriksaan dan pengawasan serta dimintai keterangan secara tertulis dari Cabang Dinas.

"Kita berharap dalam proses yang sudah berlanjut ke pihak kepolisian. Kita berharap semua bersabar sampai dengan fakta-fakta tetap sebagai acuan," tutur Suhendri.

Sebelumnya, Kepala Seksi Humas Polres Nias Selatan, Bripka Dian Octo Tobing mengungkapkan pihaknya, tengah melakukan penyelidikan kasus kematian YN, berdasarkan laporan disampaikan pihak keluarga korban ke Markas Polres Nias Selatan, Kamis 11 April 2024.

"Munculnya praduga dan kecurigaan dari pihak keluarga atas meninggalnya YN. Kami dari Polres Nias Selatan, akan melakukan proses hukum dan akan bekerja kerja keras dalam melakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan atas meninggalnya YN," sebut Dian saat dikonfirmasi VIVA, Rabu 17 April 2024.

Dian menjelaskan kasus ini, berawal Sabtu pagi, 23 Maret 2024 sekira pukul 09.00 WIB. Dimana, korban bersama 6 siswa lainnya, dipanggil Kepala Sekolah dan diduga dihukum di salah satu ruangan kelas SMKN 1 Siduaori. 

Mereka dipanggil oleh SZ diduga dipicu saat magang di Kantor Camat tidak jauh dari sekolah tersebut. Korban bersama rekannya, menolak apa diperintahkan Sekretaris Camat dan melaporkan hal itu, kepada SZ. Selanjutnya, kepala sekolah memanggil mereka dan menghukumnya.

Saat diberi hukum tersebut, diduga SZ melakukan penganiayaan terhadap korban dibagian kepala. Setelah itu, YN pulang ke rumah mengeluhkan sakit dan menceritakan apa dialaminya kepada orang tuanya.

Dian mengatakan pada 27 Maret 2024 YN dibawa berobat dan menjalani perawatan di RS Thomsen Gunungsitoli. Selama dalam perawatan kondisi korban terus menurun.

"YN telah meninggal dunia pada Senin pagi, 15 April 2024 sekira pukul 18.30 di Rumah Sakit Thomsen Gunungsitoli," jelas Dian.

Selanjutnya, jasad YN dibawa ke rumah orang tuanya di Desa Sifitubanua Kecamatan Somambawa, Kabupaten Nias Selatan. Personil Polres Nias Selatan, Polsek Lahusa, anggota DPRD Nias Selatan dan tokoh masyarakat datang ke rumah duka untuk melayat.

Atas kasus ini, Dian mewakili Polres Nias Selatan mengimbau kepada keluarga YN, bahwa tindakan proses hukum sedang dilakukan oleh Pihak Polres Nias Selatan dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti.

"Harapan kami supaya pihak keluarga tetap menjaga situasi kamtibmas dan mari kita bersabar terhadap proses yang sedang dilakukan oleh pihak Polres Nias Selatan," kata Dian.

Dian mengungkapkan bahwa penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nias Selatan menyarankan untuk dilakukan otopsi terhadap jasad YN dan disetujui oleh pihak keluarga.

"Bahwa pihak keluarga YN sepakat dan setuju untuk melakukan proses otopsi terhadap jasad YN, untuk keperluan proses Penyelidikan dan Penyidikan lanjut. Jasad YN, dibawa ke Rumah Sakit Thomsen Gunungsitoli untuk dilakukan proses otopsi," kata Dian.

Baca artikel Edukasi lainnya di tautan ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya