Cerita Habib Rizieq Sempat Overstay Hingga Diperiksa Intelijen Saudi

Habib Rizieq Shihab Tiba di Petamburan
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengakui pada awalnya sempat dinyatakan overstay di Arab Saudi. Ia dicekal keluar Arab Saudi sebelum masa berlaku visanya habis, sehingga tidak bisa kembali ke Indonesia usai melaksanakan umrah pada April 2017 silam.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

"Ya saya memang overstay pada awalnya. Jadi sebelum visa saya habis saya mendapat pencekalan tidak boleh pulang. Tapi pencekalan itu bukan karena melanggar aturan, bukan karena melanggar aturan keimigrasian, bukan. Jadi kalau ada yang katakan ada pelanggaran, ada pidana, bohong, itu hoax, bahkan itu fitnah," kata Habib Rizieq dikutip VIVA dari Front TV, Selasa, 10 November 2020.

Baca: Kalau Tidak karena Dakwah, Habib Rizieq Ogah Tinggalkan Mekah

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Menurutnya, Ia dicekal pemerintah Arab Saudi dengan alasan keamanan. Dalam surat yang diterima dari petugas keamanan Saudi tertulis alasan pencekalan liasbabin amniyah atau alasan keamanan. Habib Rizieq membantah pencekalannya itu karena melanggar aturan di Saudi. 

"Tentunya saya tidak diam, saya terus melakukan lobi dengan pemerintah Saudi. Liasbabin amniyah ini maksudnya gimana? Kenapa saya enggak bisa keluar dan seterusnya, ini terjadi pembicaraan yang cukup panjang," ungkapnya

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Selanjutnya, Habib Rizieq mengaku pernah diperiksa intelijen dan dewan keamanan Saudi atas dasar laporan dari petinggi di Tanah Air. Habib tidak merinci siapa yang melaporkannya ke otoritas keamanan Saudi. Ia hanya mengatakan laporan itu terkait dengan kasus hukumnya di Tanah Air, sempat disebut buronan hingga tuduhan akan berbuat onar di Saudi. 
 
"Nah laporan-laporan semacam ini saya tidak menuduh si a si c tapi ini ada. Karena laporan ini bukan dari orang biasa, kalau ini laporan dari orang biasa enggak akan dihiraukan sama orang Saudi, ini tingkat negara, bukan tingkat RT," terang Habib.

Habib Rizieq lalu membuktikan semua tuduhan dari laporan yang masuk ke otoritas Saudi dengan membawa surat penghentian perkara (SP3) atas kasus hukumnya di Jakarta dan Bandung. Di Polda Metro Jaya Habib Rizieq tersandung kasus chat pornografi, sedangkan di Bandung dilaporkan atas kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila.

"Saya punya SP3. SP3-nya saya terjemahkan ke dalam bahasa Arab. Kayaknya dalam sejarah belum pernah ada SP3 diterjemahkan dalam bahasa arab, sebab kalau kita serahkan SP3 mereka enggak ngerti, intelijen sana enggak ngerti, makanya kita terjemahkan resmi, dokumen resmi," paparnya.

Singkat cerita, setelah Habib Rizieq menyerahkan dokumen SP3 kasusnya di Jakarta dan Bandung, baru otoritas keamanan Saudi percaya dan akhirnya meminta maaf karena sudah melewati batas wewenangnya. "(Otoritas Saudi mengatakan) 'Kami minta maaf karena ini kesalahan dari informasi yang kami terima'. Kita terima dan akhirnya mereka tidak mengganggu kita sama sekali," kata Habib Rizieq.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya