PDIP: Wapres Tak Perlu Temui Habib Rizieq

Politikus PDIP TB Hasanuddin (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Novrian Arbi

VIVA – Politikus PDIP, TB Hasanuddin menilai wacana pertemuan dan dialog antara Wakil Presiden, Ma'ruf Amin dan pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tak perlu dilakukan.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

"Rencana Wapres Ma'ruf Amin meski baru dari pernyataan juru bicaranya untuk menemui Rizieq Shihab baiknya ditunda. Wapres tidak perlu menemui Rizieq dulu karena kurang pas situasinya ," kata Hasanuddin melalui keterangan tertulis, Sabtu 21 November 2020.

Menurut anggota Komisi I DPR RI ini, persoalan Rizieq Shihab dan FPI lebih baik diserahkan dulu ke penegak hukum dalam hal ini aparat kepolisian. Ia meyakini bahwa Rizieq Shihab akan kooperatif dan akan menghadapi persoalan hukumnya dengan baik.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

“Baiknya diselesaikan oleh aparat di bawah saja dulu. Ini kan soal hukum yang harus ditegakkan. Serahkan saja kepada aparat di bawah. Lagipula apa yang mau dibahas, kalau islah, islah soal apa? Kalau mau rekonsiliasi, rekonsiliasi soal apa?" ujarnya.

Selain itu, menurut purnawirawan jenderal bintang dua TNI AD ini, selama ini Rizieq Shihab tidak pernah ada niatan bertemu dengan Wapres. 

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

"Lah, ya Rizieq Shihab juga belum tentu mau ketemu Wapres, kan ngeman-ngemani (menyayangkan) kalau Wapres yang berinisiatif bertemu," katanya. 

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin merespons saran sejumlah pihak yang memintanya untuk berdialog dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq. Wapres menyatakan bersedia bertemu dengan Habib Rizieq jika memang ada usulan dari masyarakat.

"Jadi, Wapres, saya kira, terhadap gagasan pertemuan, ya Wapres tidak masalah ketemu Habib Rizieq. Wapres welcome ya, tidak masalah," kata Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi, secara virtual, Jumat 20 November 2020.

Baca jugaGarangnya Kapolda Metro Baru, Ancam Tindak Pelanggar Prokes

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya