Endus Pengikut Syiah, Gabungan Ormas Islam Datangi Bupati Takalar

Gabungan aktivis ormas Islam berpose dengan Bupati Takalar Syamsari Kitta usai berkomunikasi tentang dugaan keberadaan pengikut Syiah di kabupaten itu Jumat, 27 November 2020.
Sumber :
  • VIVA/Irfan

VIVA – Gabungan ormas Islam memperoleh informasi melalui media sosial tentang keberadaan kelompok pengikut paham Syiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Terungkap 3 Alasan Iran dan Arab Saudi Saling Bermusuhan, Isu Agama Paling Kuat

Panglima Laskar Pemburu Aliran Sesat (LPAS) Kota Makassar, Siddiq, bersama aktivis Front Pembela Islam (FPI), Garda Pembela Ummat dan Bangsa (Garuda) dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 Sulawesi Selatan, langsung berangkat ke Kabupaten Takalar, dan menemui Bupati Syamsari Kitta guna mengklarifikasi langsung informasi itu.

“Alhamdulillah, Pak Bupati mendukung kami, dan beliau menyatakan kesiapan untuk memahamkan kepada masyarakat tentang kesesatan Syiah,” kata Siddiq, Jumat, 27 November 2020.

PA 212 Mau Demo di Depan MK, Lebih dari 3 Ribu Aparat Gabungan Dikerahkan

Baca: 36 Anak Eks Syiah Sampang Belajar di Pesantren NU Tak Hadiri Ikrar

Gabungan aktivis ormas Islam itu juga berkomunikasi dengan Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Takalar, Abdul Hamid Hamta, sembari dilakukan penyerahan buku berisi fatwa MUI tentang kesesatan Syiah.

Tentukan Idul Fitri, Kemenag Gelar Sidang Isbat Malam Ini

Sebuah akun media sosial Facebook yang bernama Muhammad Isra, dengan menyematkan keberadaannya di Kabupaten Takalar, dan mengunggah tulisan: Berat beban ABI atau Ahlul Bait Indonesia mengklarifikasi semua fitnah perpecahan di tubuh ummat Islam! Karena Allah dan Rasulnya! ABI DPD Takalar. Mohon doa restu!

Screenshot atau potongan identitas pemilik akun beserta dengan tulisan unggahannya itu dengan cepat menyebar ke sejumlah grup aktivis ormas Islam di Sulawesi Selatan, hingga membuat ormas Islam cepat bergerak ke Takalar.

“Kami LPAS tidak akan pernah memberi ruang sedikit pun kepada aliran sesat Syiah, di mana pun, pasti akan kami kejar,” tegas Siddiq, yang juga ketua PA Alumni 212 Sulsel.

Syiah telah difatwakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena beberapa ajarannya yang dianggap menyimpang, di antaranya tentang nikah mut’ah atau nikah kontrak. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya