Hotel dan Restoran Harus Terapkan Protokol Ketat di Libur Akhir Tahun

Ilustrasi Pariwisata & COVID-19, sumber: Pixabay
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Pelaku industri hotel dan restoran di Jawa Barat, diminta untuk memperketat penerapan protokol kesehatan COVID-19 pada libur akhir tahun. Untuk menghindari penyebaran virus yang saat ini masih tinggi.

Terkait akhir tahun, pemerintah menyatakan mulai 24 hingga 27 Desember 2020 merupakan hari libur dan dilanjutkan pada 31 hingga 3 Januari 2021.

Humas Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat, Restina Setiawan, menjelaskan pengelola hotel maupun restoran diimbau untuk semakin disiplin dalam penegakan protokol kesehatan sebagai bentuk dukungan pemerintah memutus mata rantai penularan COVID-19.

"Untuk membangkitkan kembali (recovery) dunia pariwisata dengan peraturan mengutamakan kebutuhan dunia pariwisata di masa pandemi COVID-19 yakni cleanliness, healthy, safety and Environmental Sustainability (CHSE)," ujar Restina dalam keterangan persnya, Rabu 2 Desember 2020.

Baca juga: Paket dari China Diklaim Surfaktan, Ternyata Narkoba Kelas Satu

Menurutnya, hotel juga harus berperan aktif menyediakan layanan khusus kepada tamu yang ingin melaksanakan isolasi mandiri, menyediakan wastafel atau tempat cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun dan pembersih tangan (hand sanitizer) di depan hotel atau tempat strategis lainnya.

"Hal ini sesuai yang diarahkan Kemenparekraf," ujarnya.

Selain itu, lanjut Restina, penegakan protokol juga wajib diberlakukan untuk penyelenggaraan kegiatan pertemuan, insentif, konvensi, dan pameran (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition/MICE). 

Arab Saudi Dirikan Maskapai Baru, Rute Riyadh-Afrika Akan Terealisasi

Sementara untuk karyawan, harus dipastikan dalam keadaan sehat dan mewajibkan karyawan menggunakan masker, sarung tangan, dan pakaian kerja sesuai pedoman keselamatan dan kesehatan kerja.

Seperti diketahui, jumlah kasus COVID-19 saat ini masih tinggi. Untuk itu, cara yang paling efektif dilakukan untuk mencegah penularan yaitu dengan mematuhi protokol kesehatan dan selalu melakukan 3M: Memakai Masker, Menjaga Jarak dan jauhi kerumunan serta Mencuci Tangan Pakai Sabun. (ren)

KAI Diskon Tiket 20 Persen di Promo Bursa Pariwisata, Catat Rute-rutenya

#ingatpesanibu
#satgascovid19
#pakaimasker
#cucitanganpakaisabun
#jagajarak

Podomoro Park Bandung.

Punya Banyak Proyek Properti di Bandung Raya, APLN Pede Kuasai Pasar Jawa Barat

Tak hanya properti perumahannya saja yang menjadi fokus perusahaan. Tapi sarana dan fasilitas umum pun dipastikan lengkap untuk memenuhi kebutuhan konsumen.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024