Heboh Isu Habib Rizieq, Demokrat: Apa Kabar Korupsi Bansos Pak Mensos?

Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung KPK.
Sumber :
  • Antara

VIVA – Dalam beberapa hari ini, publik disuguhi berita tentang Front Pembela Islam (FPI) dan Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Baik itu mengenai penembakan terhadap 6 anggota Laskar FPI oleh polisi, hingga penetapan tersangka yang berujung pada penahanan terhadap Habib Rizieq pada 12 Desember 2020 lalu.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Sebelum ada penetapan tersangka Habib Rizieq, publik sempat dihebohkan dengan berita dua orang Menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo serta Menteri Sosial Juliari P Batubara, yang ditangkap karena diduga melakukan korupsi oleh KPK.

Baca juga: Mantan Ketua MK Prihatin Kondisi Penegakan Hukum Saat Ini

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Namun, berita terkait korupsi yang menjerat politikus Partai Gerindra dan PDI Perjuangan itu mulai redup di ruang publik. Hal itu yang menyulut politisi Partai Demokrat untuk menyinggungnya.

“Apa kabar bansos Pak Menteri?” tanya politisi Partai Demokrat, Imelda Sari dikutip dari twitter pada Senin, 14 Desember 2020.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Begitu pula Budi Setyarso, melalui akunnya @BudiSetyarso juga menganggap hal biasa kalau ada kasus dugaan korupsi yang besar akan tertutup dengan berita-berita besar lainnya setelah itu.

“Menteri 1 tersangka korupsi. Menteri 2 tersangka korupsi, publik mulai lupa dengan Menteri 1. Penembakan KM50, publik mulai lupa dengan Menteri 2. Penahanan, besar kemungkinan publik lupa dengan KM50. Banyak masalah, banyak lupa,” tulis Budi.

Diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap penyidik KPK karena diduga menerima suap pengurusan ekspor benih lobster. Ia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta usai pulang dari Amerika Serikat pada Rabu, 25 November 2020.

Selanjutnya, penyidik KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus korupsi bantuan sosial untuk penanganan COVID-19 pada Minggu dini hari, 6 Desember 2020.

Politikus PDI Perjuangan ini diduga menerima Rp17 miliar dalam korupsi bantuan sosial untuk Jabodetabek itu. Diduga, Juliari mendapat fee Rp10.000 setiap paket bantuan sosial di tengah pandemi COVID-19. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya