FPI: 2 Saksi yang Diperiksa Polda Jabar Bukan Panitia di Megamendung

Pengacara FPI Azis Yanuar
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar memeriksa dua orang yang diduga merupakan panitia penyelenggara ceramah Habib Rizieq Shihab di Megamendung Kabupaten Bogor.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Penasihat Hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, menjelaskan dua saksi itu ialah Ustaz Asep dan Habib Muhsin.

"Jadi kedua orang ini, saya kira bukan penyelenggara, karena keduanya itu seperti Ustaz Asep guru ngaji di kawasan Megamendung dan datang ke Megamendung sebagai peserta," ujar Aziz di Mapolda Jawa Barat, Rabu, 16 Desember 2020.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Menurutnya, untuk saksi Habib Muhsin merupakan peserta dari Jakarta yang hadir dalam peletakan batu pertama di Megamendung. "Kami hadir, hanya menjawab apa yang penyidik tanyakan sesuai fakta. Yang tahu dijawab, yang tidak tahu dijawab tidak tahu," terangnya.

Sebelumnya, penyidik menjadwalkan pemeriksaan kepada panitia penyelanggaraan ceramah Habib Rizieq Shihab dari Front Pembela Islam. "Ada dua orang dari pihak FPI, nanti di-update kembali perkembangannya saat ini," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, menjelaskan kasus tersebut perlahan menemukan adanya dugaan tindakan pidana.

Dalam kasus tersebut, penyidik menerapkan Pasal 14 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dan atau Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 tahun 2017 tentang kekarantinaan kesehatan dan atau Pasal 216 KUHPidana KUHPidana.

"Kasus kerumunan, pelan-pelan kita sudah berhasil untuk mendapatkan keterangan dari saksi yang sudah kita panggil, mudah-mudahan akan mengarah pada satu perbuatan melawan hukum. Memang ada dijadwalkan nanti tanggal delapan dari penyelenggara yaitu dari beberapa orang dari FPI akan dimintai keterangan, penyelenggara yang ada di Megamendung," katanya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya