Polisi Amankan 347 Pendemo Aksi 1812, 27 Orang Reaktif COVID-19

Aksi Demo 1812
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA –  Jajaran Kepolisian mengamankan 347 pendemo yang hendak melakukan aksi 1812 di dekat sekitar Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Jumat kemarin, 18 Desember 2020. Dari 347 pendemo yang diamankan, 27 di antaranya reaktif COVID-19 setelah dilakukan rapid test.

"347 diamankan, di Polda langsung rapid test. 27 orang reaktif COVID-19. Masih diselidiki apakah 27 orang ini positif COVID-19 atau tidak," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Sabtu, 19 Desember 2020.

Rusdi menjelaskan, penangkapan terhadap ratusan pendemo tersebut merupakan bagian dari penertiban keamanan di Ibu Kota. Terlebih, saat kondisi wabah virus Corona yang masih mengganas di Jakarta belakangan ini.

"Ini menjadi bagian bagaimana kita bisa menjaga keamanan khususnya di wilayah Ibu Kota dan tentu pihak-pihak yang bertanggung jawab akan kita gali keterangan," sebutnya.

Rusdi menembahkan, pihaknya akan memintai keterangan sejumlah pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaran aksi 1812 tersebut. Sejauh ini, lanjut Rusdi, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi demo tersebut. Namun, semua masih dalam penyidikan.

"Kalau memang ada pihak yang harus bertanggung jawab, tentu akan kita minta pertanggungjawaban. Dari 347 belum ada tersangka, nanti kita lihat bagaimana penyidikan selanjutnya," ujarnya.

Sebelumnya, massa Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah organisasi masyarakat lain berencana menggelar aksi demonstrasi untuk menyuarakan pembebasan Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Aksi itu dinamakan 1812 karena digelar Jumat, 18 Desember 2020.

Selain menuntut pembebasan Habib Rizieq, mereka mau menyuarakan keadilan terkait tewasnya 6 laskar khusus FPI yang ditembak polisi.

6 Angkatan Laut Paling Kuat di Dunia, Pernikahan Habib Rizieq

Namun, belum sempat sampai ke sekitar Istana Merdeka, pengunjuk rasa langsung diminta bubar bahkan dipukul mundur oleh aparat kepolisian. Ratusan pendemo diamankan dalam aksi tersebut karena dianggap melanggar protokol kesehatan, yakni memunculkan kerumunan.

Baca Juga: Tuntutan Demo 1812, Bebaskan Habib Rizieq hingga Usut Penembakan

Penampakan Habib Rizieq Shihab Menikah Lagi di Sentul Bogor
Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024