-
VIVA – Sebanyak tiga orang pemudik yang nekat pulang ke Solo kini harus menghuni rumah karantina di Solo Technopark yang pernah jadi pabrik perakitan mobil Esemka. Mereka bakal menjalani karantina di eks pabrik Esemka itu hingga 4 Januari 2021.
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan, para pemudik yang tetap nekat pulang kampung ke Solo dan tidak membawa surat keterangan hasil negatif swab PCR atau rapid test antigen akan dikarantina di Solo Technopark.
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo Nomor 067/3205 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Solo.
"Masuk Solo harus membawa surat bebas negatif COVID-19 minimal tiga hari. Kalau pemudik enggak bawa itu langsung dikarantina di Solo Technopark," kata dia di Solo, Selasa, 29 Desember 2020.