Soal Penegakan Hukum, Komjen Listyo Tak Mau Ada Lagi Kasus Nenek Minah

Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit saat uji kelayakan di DPR
Sumber :
  • Youtube DPR

VIVA – Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo berkomitmen akan menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu ketika diberi amanah sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis. Hal itu disampaikan Listyo saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bersama anggota Komisi III DPR RI pada Rabu, 20 Januari 2021.

WN Australia Gembong Narkoba Buronan BNN Ditangkap Polri-Kepolisian Filipina

Menurut dia, ada banyak saran masukan dan kritik serta harapan Polri ke depan. Terutama, bagaimana untuk tetap mewujudkan rasa keadilan agar organisasi Polri yang transparan serta kondisi lain yang harus diperbaiki. "Sebagai contoh, ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," kata Listyo.

Selain itu, Listyo berkomitmen tidak boleh ada lagi kasus Nenek Minah yang mencuri kakao diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum di Dusun Sidoarjo, Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah.

Cara Polri Buat Hilangkan Trauma Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar

"Tidak boleh ada lagi seorang ibu melaporkan anaknya kemudian ibu diproses, dan sekarang sedang berlangsung prosesnya akan masuk persidangan. Hal-hal seperti ini tentunya ke depan tidak boleh lagi ataupun tentunya kasus-kasus lain yang mengusik rasa keadilan masyarakat," ujarnya.

Memang, kata Listyo, penegakan hukum itu harus dilakukan secara tegas tapi perlu juga humanis. Saat ini, masyarakat perlu penegakan hukum yang menegakkan rasa keadilan bagi masyarakat, bukan dalam rangka untuk kepastian hukum.

Bantah 3 DPO Kasus Vina Anak Anggota Polri, Kombes Jules: Korban Eki yang Anak Polisi

"Dalam kepemimpinan saya, sisi-sisi itu akan menjadi fokus utama yang akan diperbaiki. Sehingga, mampu mengubah wajah Polri menjadi yang memenuhi harapan masyarakat, memenuhi harapan rakyat dengan berorientasi kepada kepentingan masyarakat berbasis pada hukum, berkeadilan dan menghormati hak asasi manusia, serta mengawal proses demokrasi," ujarnya.

Baca juga: 7 Jenderal Temani saat Uji Kelayakan di DPR, Komjen Sigit: Polri Solid

2 orang ibu datangi Mabes Polri, mencari keadilan agar suami mereka dibebaskan

Merasa Suaminya Dikriminalisasi, 2 Ibu Asal Sumsel Datangi Mabes Polri Cari Keadilan

Dua orang ibu bersama anak-anaknya menuntut keadilan di depan Markas Besar atau Mabes Polri, Rabu 15 Mei 2024, mereka memohon agar Kapolri membebaskan suami mereka.

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024