Bupati Gowa Pimpin Langsung Razia Protokol Kesehatan, Ada yang Reaktif

Seorang pelanggar protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, di-rapid test antigen dalam operasi yustisi yang dipimpin Bupati pada Rabu, 3 Februari 2021.
Sumber :
  • VIVA/Irfan

VIVA – Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan memimpin langsung operasi yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 pada Rabu, 3 Februari 2021. 

Sempat Hilang Kesadaran Akibat Sepsis, Chicco Jerikho Ngerasa Dikasih Kesempatan Kedua

Dia menemukan empat pelanggar protokol kesehatan.Mereka merupakan pegawai Rumah Makan Pak Tjomot di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-Pandang, Kecamatan Somba Opu. Para pegawai di sana tidak menggunakan masker sehingga petugas langsung melakukan rapid test antigen.

"Hasil rapid [test] antigen yang dilakukan tim di lapangan menemukan satu pegawainya menunjukkan reaktif atau positif. Dia pun langsung kita bawa ke rumah sakit daerah untuk dilakukan screening," kata Adnan.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Baca: Ditemukan Tiga Varian Baru Virus Corona dan Lebih Menular dari Aslinya

Sebagai tindak lanjut ditemukannya pegawai positif di Warung Makan Pak Tjomot, petugas melakukan rapid test antigen atau screening kepada seluruh pegawai lainnya untuk menekan penularan.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

"Kita juga telah berikan sanksi denda. Jika melanggar lagi kita tutup, dan jika melanggar lagi maka akan kita cabut izin usahanya," ujar Adnan.

Menurutnya, pengawasan penegakan protokol kesehatan memang harus tegas dilakukan, terutama di tempat usaha dan warung makan. Seperti di Warung Cang Kuning, juga ditemukan tidak adanya jaga jarak di antara para pengunjung.

"Kita temukan tata letak meja masih berdempetan, meskipun ada tanda larang tapi masih banyak masyarakat yang tidak sadar sehingga dengan sadar melanggar. Makanya tadi kita arahkan kepada pemilik warung agar meja dan kursi-kursi yang ada itu diatur dengan betul-betul berjarak," katanya.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa dr. Alamsyah Bachtiar, mengungkapkan saat melakukan operasi penegakan protokol kesehatan di Warung Makan Pak Tjomot petugas mendapati karyawan tidak menggunakan masker. Sesuai peraturan maka dilakukan penindakan sosial dan pemeriksaan secara cepat antigen.

Untuk sementara sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) semua karyawan Rumah Makan Pak Tjomot yang kontak erat dengan pasien positif akan langsung diperiksa. Rumah makan itu juga akan disemprot disinfektan.

Pengelola Rumah Makan Pak Tjomot Andi mengaku akan melakukan penyemprotan disinifektan dan seluruh pegawai akan menjalani pemeriksaan swab. "Mungkin karyawan kita yang tidak pakai masker itu saat dia membersihkan. Sesak jika pakai masker," ujarnya, berdalih.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya