Pratikno Bantah Keluarga Jokowi Jadi Pengelola Baru TMII

Menteri Sekretaris Negara Pratikno (tengah) bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan) dan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko (kiri)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA - Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, mengatakan pemerintah tengah mencari pengelola baru setelah Yayasan Harapan Kita mengambil alih kawasan Taman Mini Indoenesia Indah. Pemerintah juga tengah menyusun kriteria terkait siapa pengelola, termasuk terbuka bagi swasta ataupun Badan Usaha Milik Negara.

Sufmi Dasco, Rosan Roeslani hingga Wiranto Didapuk Jadi Dewan Penasehat GP Ansor 2024-2029

Yang pasti, kata Pratikno, si pengelola baru harus dipastikan memberikan kontribusi kepada negara.

"Jadi ini nanti Kemensetneg merumuskan kriteria siapa yang akan secara tepat profesional mempebaiki Taman Mini, kemudian memberikan kontribusi kepada keuangan negara secara signifikan. Dan arahnya ini akan meminta tolong salah satu BUMN pariwisata untuk mengelola TMII ini. Jadi dikelola oleh orang-orang yang profesional, lembaga yang profesional," kata Pratikno, Kamis, 8 April 2021.

Bobby Nasution Kemasi Barang di Rumah Dinas Walkot Medan, Ancang-ancang Pilgub Sumut

Baca juga: TMII Diambil Alih karena Tak Pernah Setor Pendapatan ke Negara

Pratikno juga membantah, adanya kabar dan rumor mengenai keluarga Presiden Jokowi yang akan mengambil alih pengelolaan TMII dengan yayasan baru. Soal Kementeriannya yang akan mengelola, lanjut mantan Rektor UGM ini, hanya bersifat sementara. Sebab, Kementerian Sekretariat Negara sendiri masih membentuk tim transisi.

Hari Jamu Nasional, Peringati Keberadaannya Sebagai Bagian dari Budaya dan Warisan Indonesia

"Jadi tidak benar itu ada yayasan akan dibentuk apalagi dihubungkan dengan yayasan Pak Jokowi," kata Pratikno.

Sebelumnya juga, Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan dengan keluarga Cendana atau keluarga Presiden ke-2 RI Soeharto selaku pemilik dan pendiri yayasan. Selama 44 tahun, negara akhirnya mengambil alih hak kepengelolaan kawasan seluas 150 hektare tersebut.

Disebutkan bahwa selama ini Yayasan Harapan Kita tidak pernah menyetorkan pendapatan TMII ke negara. Hal ini pula menjadi salah satu alasan pemerintah melalui rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengambil alih pengelolaan TMII.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya