Awal Mula Penyidik KPK Stepanus Kenal Azis Syamsuddin

Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju jadi tersangka suap
Sumber :
  • Antara

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju, disebut menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai M.Syahrial ager menghentikan perkara yang menjeratnya. Ia bertemu di kediaman Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Ternyata, Stepanus mengenal Azis melalui ajudannya yang sesama anggota Polri.

Mantan Gubernur Maluku Utara Didakwa Terima Suap Rp 100 Miliar, Ditampung 27 Rekening

"Benar, diduga kenal yang bersangkutan dari ajudan AZ (Azis Syamsuddin) yang juga anggota Polri," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Jumat, 23 April 2021.

Baca juga: KPK: Azis Syamsuddin Minta Penyidik Setop Kasus Walkot Tanjungbalai

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Segera Diadili, Bakal Didakwa Suap dan Gratifikasi

Ali lebih jauh mengatakan, KPK akan mendalami perkenalan keduanya ketika memulai pemeriksaan saksi dalam perkara ini. 

"Nanti akan didalami lebih lanjut pada tahap pemeriksaan di penyidikan," ujarnya.

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Mangkir dari Panggilan KPK Soal Pungli Rutan

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju mengenal Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial melalui Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Pada sekitar Oktober 2020, kata Firli, Stepanus melakukan pertemuan dengan Syahrial di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan.

"Dalam pertemuan tersebut, AZ (Azis Syamsuddin) memperkenalkan SRP (Stepanus Robin Pattuju) dengan MS (M. Syahrial) karena diduga MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," kata Firli.

Menindaklanjuti pertemuan di rumah Azis, lanjut Firli, kemudian Stepanus mengenalkan Syahrial kepada pengacara bernama Maskur Husain untuk bisa membantu permasalahannya. Stepanus bersama Maskur sepakat untuk membuat komitmen dengan Syahrial terkait penyelidikan dugaan korupsi di pemerintah Kota Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK, dengan menyiapkan uang sebesar Rp1,5 miliar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya