Batalkan Keliling Indonesia, HRS: Saya Tak Mau Pelanggaran Prokes Lagi

Sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab
Sumber :
  • Istimewa

VIVA –  Habib Rizieq Shyhab atau HRS mengaku membatalkan agendanya untuk berdakwah keliling Indonesia pasca kepulangannya dari Arab Saudi. Pembatalan dilakukan karena Habib Rizieq tak ingin mengulang pelanggaran protokol seperti yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat.

Demikian disampaikan Habib Rizieq dalam sidang lanjutan perkara kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin, 3 Mei 2021. Dia mengakui agenda keliling Indonesia saat itu karena ada permintaan dari pengurus cabang Front Pembela Islam (FPI) di daerah.

"Tadinya saya diminta untuk keliling Indonesia oleh cabang-cabang FPI. Semua saya batalkan, saya tak mau lagi terulang ada pelanggaran prokes (protokol kesehatan)," kata Habib Rizieq dalam persidangan di PN Jakarta Timur.

Menurut dia, dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernihakahan putrinya telah terjadi pelanggaran protokol kesehatan di Peramburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada November 2020. Maka itu, ia membayarkan denda yang dilayangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp50 Juta.

"Kami mendapatkan surat dari Pemprov DKI dan denda Rp50 juta. Kami terima denda itu karena kami mengakui, melanggar prokes itu memang terjadi, kami tidak pernah mengingkari," jelasnya.

Setelah melakukan pembayaran denda, eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu langsung membatalkan seluruh agenda yang telah di jadwalkan untuk berkeliling Indonesia. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga Jakarta dan Pemprov DKI atas kerumunan itu.

"Jadi, semua dibatalkan, semua acara dan denda kami bayar. Kami juga minta maaf ke Pemprov DKI. Bahkan kami di situ saya buat rekaman, video, kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Jakarta," ujarnya.

Dia menambahkan, tidak menolak bila disebut terjadi pelanggaran prokes. Namun, ia menyebut tidak pernah melakukan pelanggaran secara sengaja.

6 Angkatan Laut Paling Kuat di Dunia, Pernikahan Habib Rizieq

"Jadi, kami tidak pernah menolak betul pelanggaran prokes, tetapi kami tidak pernah melakukan dengan sengaja. Apalagi berniat melanggar prokes," sebutnya.

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024