KPK dan Bareskrim Ekspose Bersama Kasus Bupati Nganjuk

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.
Sumber :
  • ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

VIVA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Bareskrim Polri menangkap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat. Rencananya, KPK akan melakukan ekspose bersama Bareskrim.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

“Nanti akan bersama-sama menjelaskan kasus Nganjuk Bareskrim dengan KPK. Nanti akan dijelaskan di sana,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, di Mabes Polri pada Senin, 10 Mei 2021.

Menurut dia, hubungan KPK dan Bareskrim selama ini berjalan dengan baik. Mulai kegiatan-kegiatan bersama dalam pengolahan data dan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang sudah berjalan.

Sederet Aset Doni Salmanan yang Disita Bareskrim Polri

“Untuk kasus Bupati Nganjuk, nanti akan ada keterangan resmi KPK dengan Bareskrim,” ujarnya.

Baca juga: KPK OTT Bupati Nganjuk Diduga Terkait Lelang Jabatan

4 Fakta Rudy Salim Terseret Kasus Indra Kenz, Raffi Ahmad Curiga?

Sebelumnya diinformasikan, KPK membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Senin, 10 Mei 2021, dini hari.

“Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Saat ini, Bupati Nganjuk bersama pihak-pihak lain yang turut ditangkap sedang menjalani pemeriksaan. Diduga, Bupati Nganjuk terkait tindak pidana korupsi dalam lelang jabatan.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya