Kafe dan Tempat Dugem di Makassar Ditutup, Kursi-kursinya Disita

Satpol PP menyita kursi-kursin dan menutup sementara operasional satu kafe dan tempat hiburan malam di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu malam, 9 Juni 2021, karena tempat-tempat itu melanggar aturan jam malam dan memicu kerumunan.
Sumber :
  • VIVA/Irfan

VIVA – Pemerintah Kota Makassar menindak tempat hiburan malam dan warung kopi serta kafe yang dianggap melanggar peraturan pembatasan jam aktivitas serta kegiatan berkerumun.

Pro Kontra Baekhyun EXO Gelar Kafe Ulang Tahun: Perayaan atau Peluang Bisnis?

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar, Iman Hud, mengatakan seperti dalam operasi penertiban yang dilakukan oleh jajarannya bekerja sama dengan gabungan aparat, telah menindak sejumlah warkop dan kafe di bilangan Bumi Tamalanrea Permai, Kecamatan Tamalanrea, serta di Jalan Cakalang, Kota Makassar, Rabu malam.

“Dilakukan pemberhentian sementara di Warkop Hasbi, Jalan Cakalang, karena melanggar jam operasional serta dilakukan penyitaan terhadap sejumlah kursi,” ujarnya, Kamis, 10 Juni 2021.

Nobar Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Gelora 10 November, Keamanan Jadi Prioritas Utama

Iman Hud menyebut, tindakan serupa juga dilakukan di D’Juries Café, yang berlokasi di kawasan Bumi Tamalanrea Permai, Kecamatan Tamalanrea, karena dianggap melanggar aturan tentang pembatasan jam malam dan para karyawan tidak mengenakan masker. Petugas gabungan juga menyita kursi-kursi di kafe itu untuk memastikan kafe di dibuka untuk sementara waktu.

Pemerintah Kota Makassar sebelumnya menindak tempat hiburan malam D'Liquid Claro di dalam Hotel Claro, Jalan AP Pettarani, dengan menyetop sementara aktivitasnya. Sedangkan Kafe Holywings di Jalan Metro Tanjung Bunga, tak hanya disetop, melainkan izinnya telah dicabut.   

Satpol PP Bakal Tongkrongin RTH di Jakbar Usai Heboh Kondom Berserakan

Untuk menggencarkan penanganan COVID-19, pemerintah Makassar membuat Surat Edaran Wali Kota Makassar tentang Ketentuan Jam operasional yang hanya sampai batas pukul 22.00 WITA.

Banyak Kondom bekas, atas aksi prostitusi terselubung yang terjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat (Jakbar).

Banyak Bekas Kondom Berserakan, Pemprov Jakarta Dirikan Posko di RTH Jakbar

Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, mendirikan posko keamanan di sekitar Ruang Terbuka Hijau (RTH), di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat. Usai ditemukan banyak kondom bekas.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024