PPKM Darurat di Mataram Dimulai, Irjen Iqbal: Tegas tapi Humanis

Kapolda NTB Irjen Pol Moh Iqbal memantau penyekatan di Mataram
Sumber :
  • VIVA/Satria Zulfikar

VIVA – Kapolda Nusa Tenggara Barat, Inspektur Jenderal Polisi Moh. Iqbal, memantau proses penyekatan di beberapa pintu masuk Kota Mataram, Senin, 12 Juli 2021.

Kapolda menegaskan, PPKM Darurat berlaku di Mataram mulai hari ini. Sementara di sembilan daerah lain di NTB diberlakukan PPKM berbasis mikro.

Iqbal menegaskan, masyarakat yang masuk ke Mataram tanpa memiliki surat vaksin akan di-swab di tempat. Mulanya akan dilakukan swab antigen, jika positif akan dilakukan swab ulang dengan PCR.

Beberapa pengendara juga tidak membawa surat vaksin. Kendaraan tersebut suruh putar balik dan tidak diizinkan menuju Mataram.

Menurut Kapolda, cara-cara humanis tersebut dilakukan namun tetap berpegang teguh pada sikap tegas saat PPKM Darurat. Itu untuk menekan lonjakan kasus COVID-19 di Mataram.

"Kami juga melihat secara langsung terdapat beberapa kendaraan yang diputarbalikkan. Walaupun dilaksanakan secara tegas namun tetap mengedepankan cara-cara humanis," katanya. 

Selain itu di sembilan kabupaten/kota lain di NTB juga diberlakukan PPKM berbasis mikro. Masyarakat juga diawasi agar selalu menerapkan protokol kesehatan.

"Kami di sini prinsipnya akan memberlakukan PPKM secara tegas di Kota Mataram bahkan juga di 9 kabupaten/kota di Provinsi NTB melakukan kegiatan imbangan untuk menjaga agar transmisi COVID-19 tetap terkendali," ujarnya.

Keuskupan Agung Jakarta Sebut Paus Fransiskus Akan Kunjungi Indonesia September 2024

Berdasarkan pantauan, seluruh area publik dan lokasi wisata di Kota Mataram lengang di hari pertama PPKM Darurat. Polisi dikerahkan untuk membubarkan warga yang berkerumun.

Baca juga: PPKM Darurat di Medan Dimulai, Kapolda Sumut Ajak Warga Patuhi Aturan

Menkes: Implementasi Nyamuk Ber-Wolbachia untuk Tanggulangi Dengue Mulai Bergulir
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024