Penolakan PPKM Darurat di Bandung Ricuh, Pemuda Turun ke Jalan

Penolakan PPKM Darurat di Bandung
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Sekelompok pemuda di Kota Bandung turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa alias demo menolak kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Sosial Masyarakat Darurat (PPKM Darurat). Seperti diketahui, PPKM Darurat yang diberlakukan sejak 3 Juli 2021 sudah diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

Peringatan May Day, Ganjil-Genap di Jakarta Tidak Berlaku Hari Ini

Aksi tersebut kemudian viral di media sosial Instagram @infobandungkota. Aksi tersebut dilakukan di kawasan kantor wali kota Bandung jalan Wastukencana Kota Bandung dan diwarnai kericuhan di tengah-tengah kerumunan massa. 

Aksi tersebut menuntut transparansi anggaran COVID-19 Kota Bandung kemudian endesak BPK dan KPK memeriksa dugaan korupsi anggaran COVID-19.

Ada Aksi May Day di Jakarta, Hindari Lokasi Ini Kalau Tidak Mau Kena Macet

Menurut massa, gagalnya PPKM darurat dan evaluasi total berujung pada pembungkaman sipil di Kota Bandung dengan adanya peraturan yang tidak pro rakyat. Massa juga meminta identifikasi dan usut tuntas 196 jenazah TPU Cikadut yang digali kembali ternyata non reaktif COVID-19.

Menurut mereka, ketua gugus tugas COVID-19 gagal dan belum lagi bansos juga dinilai tak cepat dan tepat sasaran.

Demo Anarkis di Kantor Pusat BTN, Manajemen: Ganggu Operasional dan Layanan

Aksi tersebut memancing kontroversi dan kecaman dari masyarakat. Salah satunya akun @zhisafma_ mencuitkan wajar turun ke jalan memprotes PPKM Darurat.

"Percuma pembatasan kegiatan masyarakat kalau peraturannnya nyekek (nyekik) rakyat, ya ujung - ujungnya rakyat demo yang ada malah berkurumun terus bisa jadi sumber penularan, haduh apakah tidak mikir sampai sini jkalau bikin peraturan atau kebijakan," ditulis dalam caption, Rabu 21 Juli 2021.

"Jika rakyat sudah tidak kuat dengan berbagai aturan sedangkan perut harus diisi dan banyak yang harus dibiayai maka beginilah, berontak, semangat para pejuang rupiah," dituliskan komentar  @rinairmayanti79.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya