Keluarga Korban Pelecehan Pegawai KPI Temui Pelaku, Ingin Berdamai

Kuasa hukum RM pelaku perundungan pegawai KPI, Anton Febrianto ( berbaju putih)
Sumber :
  • VIVA/Willibrodus

VIVA – Kuasa hukum terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual terhadap seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Anton Febrianto mengatakan, pihak korban dan kliennya RM telah melakukan pertemuan untuk membahas kasus yang tengah berjalan ini.

Pelajar SD di Simalungun Jadi Tersangka Kasus Perundungan, Ini Penjelasan Polisi

Anton yang merupakan kuasa hukum RM itu menyebutkan, bahwa pertemuan keluarga MS dengan RM bertujuan untuk membahas jalan damai yang akan ditempuh kedua belah pihak itu. Menurut dia, kedua belah pihak berencana untuk tak memperpanjang permasalahan tersebut.

"Kemarin ada orang dekat keluarga MS, pada intinya dia ketemu klien saya (RM), nangis-nangis untuk tidak memperpanjang masalah inilah. Kayaknya sih ada opsi perdamaian lah ya, tapi masih dibahas poin-poinnya mungkin," kata Anton, saat dihubungi, Kamis 9 September 2021.

Gelapnya Dunia Pendidikan: Perundungan Mengancam Kesehatan Mental Calon Dokter Spesialis

Anton menambahkan, ia sendiri selaku kuasa hukum dari RM mendukung langkah tersebut. Sehingga, nanti ke depannya, MS dan RM cukup berfokus untuk memperbaiki nama baik masing-masing.

"Kalau mereka mau begitu ya mungkin bagus, tapi kan tentu belakangnya ada rehabilitasi nama baik mereka masing-masing. Poinnya sama sebenarnya masalah identitas kemudian bocor keluarga, dan segala macam," tambahnya.

Marak Kejadian Perundungan, Kemenkes Lakukan Skrining Kesehatan Jiwa Pada Calon Dokter Spesialis

Ia sendiri tak mengetahui apakah ada pertemuan dari keluarga MS dengan terlapor lainnya atau tidak. Sebab, pertemuan keluarga MS dan RM itu tak didampingi oleh kuasa hukum masing-masing.

Diketahui kasus perundungan dan pelecehan seksual di KPI yang berlakangan ramai kini berbuntut panjang. Para terlapor yang diduga melakukan aksi perundungan dan pelecehan seksual itu mengklaim tak pernah berbuat seperti yang dilaporkan korban MS.

Bahkan, para terlapor berniat ingin melaporkan balik MS yang disebut-sebut telah mencoreng nama baik keluarga terlapor melalui media sosial. Laporan balik itu juga akan dilakukan terhadap sejumlah akun media sosial yang telah membongkar identitas keluarga para terlapor dan mengunggahnya ke media sosial.

Akibat pembongkaran identitas keluarga para terduga pelaku, terjadi kasus bullyng yang pada akhirnya mengarah ke keluarga terlapor. Kasus inilah yang rencananya akan dilaporkan balik oleh para terlapor.

Sementara Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni akan mengawal korban kasus dugaan pelecehan dan perundungan berinisial MS yang dilakukan oknum pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Menurutnya, pengawalan hukum harus diberikan kepada korban MS karena sudah berani bicara atau "speak up" sehingga memiliki risiko untuk dirinya sendiri.

"Saya akan terus mengawal kasus ini, tidak akan berhenti hingga para pelaku diproses hukum dan mendapatkan hukuman berat. Kondisi seperti ini, justru korban yang harus mendapat pengawalan hukum penuh, bukan justru dilaporkan balik," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Politikus Nasdem itu menilai keberanian korban untuk berani bicara memberi sinyal positif sehingga masyarakat harus berdiri bersama korban. Hal itu, menurut dia, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi dan warga tahu bahwa negara akan selalu melindungi korban pelecehan seksual.

"Saya menyampaikan dukungan penuh kepada korban dan komitmen untuk terus mendampingi korban dalam menghadapi kasus hukum yang sedang dijalaninya," ujarnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya