Ade Barkah Ancam PNS Bappeda yang Main Proyek Titipan

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ade Barkah Surahman.
Sumber :
  • Adi Suparman/ Jabar

VIVA – Sidang kasus suap dengan terdakwa Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Ade Barkah, di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung, berlanjut. Ade disebut telah mengancam PNS di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat, agar tidak memasukan proyek titipan dari pengusaha Carsa ES.

Punya Banyak Proyek Properti di Bandung Raya, APLN Pede Kuasai Pasar Jawa Barat

Diduga itu dilakukan karena sudah menerima Rp750 juta untuk pelicin program Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat tahun anggaran 2017. Ancaman itu diakui Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Jawa Barat, Yuke Mauliani Septina.

"Kalau tidak dibukakan LKPD online tersebut maka akan terjadi kekisruhan di DPRD Jabar," ungkap Yuke menirukan ucapan Ade Barkah saat bersaksi di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung, Senin 13 September 2021.

Istri Wali Kota Bogor Ajak Masyarakat Dukung Produk Lokal

Kendati demikian, Yuke menilai, seharusnya pengusulan program itu melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) yang diusulkan lewat Bappeda kota atau kabupaten di Jawa Barat. 

"Normatifnya yang mengusulkan itu Bappeda kabupaten kota setempat," katanya.

Jasad Ibu dan Dua Anak Korban Longsor di Garut Ditemukan

Bahkan, Ade Barkah disebut datang ke kantor Bappeda dan mengusulkan titipan proyek harus dimasukan dalam LKPD meski sudah ditutup. 

"Soal pernyataan Ade Barkah mengancam akan terjadi kisruh bila tidak dibuka LKPD online yang sudah ditutup itu kami laporkan ke Ppa Yerry Yuniar," ujarnya.

Ade Barkah saat itu diangkat menjadi koordinator proyek usulan dewan, sehingga mengatasnamakan dewan. Terdakwa mengusulkan kegiatan usulan proyek setelah ditutup. 

"Pak Ade Barkah melalui stafnya Fajar memberikan flashdisk yang isinya soal usulan DPRD Jabar proyek - proyek dari usulan dewan salah satunya Indramayu," katanya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya