INFOGRAFIK: Tempat Umum yang Bisa Dikunjungi jika Sudah Vaksin

Pengunjung mal harus menunjukan sertifikat vaksin
Sumber :
  • VIVA/Vicky Fajri

VIVA – Program vaksinasi COVID-19 masih terus berlangsung di Tanah Air. Masyarakat pun diminta untuk segera divaksin guna mencegah penyebaran virus Corona. 

PAPDI Rilis Jadwal Imunisasi Terbaru 2024

Saat ini, sejumlah tempat umum dan fasilitas pelayanan publik memberlakukan syarat harus sudah divaksin bagi pengunjungnya. Tak hanya itu. Para pekerja di tempat tersebut pun harus sudah divaksin.

Lantas, tempat umum dan fasilitas publik apa saja yang bisa dikunjungi jika sudah tuntas vaksin? Yuk simak infografik berikut ini:

Arab Saudi Gandeng Bill Gates Berikan Vaksin Polio pada Jemaah Haji

vaksinasi booster (ilustrasi)

Penting! Orang Usia 44 Tahun Harus Segera Dapatkan Vaksin Ini, Kata PAPDI

Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam (PAPDI) menghimbau masyarakat mendapatkan imunisasi di segala usia di sepanjang umur.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024