Korupsi Dana COVID-19, Eks Bupati Mamberamo Raya Pakai Baju Oranye

Mantan Bupati Mambramo Raya, Dorinus Dasinapa jadi tersangka kasus dana COVID-19
Sumber :
  • VIVA/Aman Hasibuan

VIVA – Polda Papua menahan mantan Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa (DD) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dana COVID-19 Kabupaten Kabupaten Mamberamo Raya senilai Rp 3.153.100.000,00 pada tahun anggaran 2020.

Sempat Hilang Kesadaran Akibat Sepsis, Chicco Jerikho Ngerasa Dikasih Kesempatan Kedua

“Tersangka ditangkap tadi siang sekitar pukul 14.35 WIT kemudian akan menjalani masa penahanan,” ujar Direktorat Reserse Kriminal Khusus,(Direskrimsus) Polda Papua Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh didampingi Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mushtofa Kamal di Mapolda Papua, Kamis, 16 September 2021.

Dikatakan, penahanan tersangka guna memperlancar pengiriman berkas tahap II kepada JPU. Atas perbuatannya, DD dijerat pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 dan pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah UU RI No.20 Tahun 2001 Tentang perubahan UU RI No.31 Tahun 1999 Tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 dan pasal 63 KHUP.

Terungkap Alasan Sandra Dewi Hapus Instagram, Sakit Hati Anaknya Dibully Netizen

Sebelumnya diberitakan, Pemda Mamberamo Raya melakukan refocusing dan realokasi anggaran sebesar Rp 23.890.790.000,00 dari 5 SKPD dalam rangka penanganan COVID-19.

Kamal menambahkan, dari hasil penyelidikan dana tersebut telah dicairkan namun terdapat pemotongan sebesar Rp 3.153.100.000,00 yang digunakan tidak sesuai peruntukkannya. 

Rumah Mewah Harvey Moeis Belum Disita, Kuasa Hukum: Itu Rumah Ibu Sandra Dewi

“Dana itu digunakan mantan Bupati Mamberamo Raya, DD untuk kepentingan pribadi dan atas itulah akhirnya dia ditangkap dan kini ditahan dirutan Polda Papua,” ucapnya.

Baca juga: Menteri Tito Curhat Dampak Kampanye Pemilu 2019 saat Jadi Kapolri

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan

Usut Dugaan Korupsi Insentif Pegawai, KPK Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 15 aparatur sipil negara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai saksi dugaan korupsi pemotongan insentif.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024