Bandung Ancang-ancang Izinkan Konser dan Resepsi Nikah

Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandung Ema Sumarna
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Pemerintah Kota Bandung berancang-ancang mengizinkan konser dan resepsi pernikahan skala besar yang diperbolehkan pemerintah pusat setelah menyesuaikan kondisi penyebaran COVID-19 di ibu kota provinsi Jawa Barat itu.

Sempat Hilang Kesadaran Akibat Sepsis, Chicco Jerikho Ngerasa Dikasih Kesempatan Kedua

"Kita belum rapat, kita mau rapat nanti hari Jumat ratas (rapat terbatas)," Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandung Ema Sumarna, Selasa, 28 September 2021.

Menurutnya, keputusan membolehkan dua jenis kegiatan dengan banyak orang itu berada di tangan Wali Kota meski kini Kota Bandung berada pada zona penyebaran level 3.

Nasdem Klaim Kehilangan 494 Suara di Dapil Jabar 1

Sebelumnya, pemerintah dapat mengizinkan penyelenggaraan kegiatan besar di tengah masyarakat, tetapi dengan kewajiban mengikuti pedoman yang ditetapkan.

Hal ini dilakukan sebagai upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional, khususnya di sektor pariwisata. Menteri Komunikasi dan Informatika Johhny G Plate menyampaikan, kebijakan ini untuk mempertimbangkan perlunya mewadahi aktivitas masyarakat agar produktif dan aman dari COVID-19.

Viral di TikTok Pernikahan Low Budget, Enggak Sampai Rp3 Juta

“Pemerintah kini dapat mengizinkan untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” kata Johny.

Ilustrasi kantong jenazah.

Usai Bunuh Rini dan Gasak Rp43 Juta, Uangnya Dipakai Arif Beli Koper hingga Biaya Resepsi Nikah

Koper yang dibeli Arif dipakai untuk menyimpan mayat Rini lalu dibuang ke semak-semak di Cikarang Bekasi.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024