DPR Dorong RI Mandiri Farmasi dan Alkes

Sejumlah tenaga kesehatan menggunakan alat pelindung diri lengkap saat jam pertukaran shift di rumah sakit rujukan COVID-19. (ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fauzan

VIVA - Komisi IX DPR mendorong pemerintah untuk memanfaatkan momentum pandemi COVID-19 dalam mencapai kemandirian farmasi dan alat kesehatan. Mereka menilai Indonesia tak perlu lagi bergantung pada impor jika mampu memproduksi sendiri obat-obatan dan alat kesehatan.

“Momentum pandemi ini menjadi refleksi bersama betapa pentingnya kita mandiri di bidang kesehatan. Bangsa Indonesia harus bisa introspeksi,” kata anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo, di Jakarta, Selasa, 5 Oktober 2021.

Handoyo mengingatkan pengalaman pahit saat Indonesia mengalami lonjakan kasus COVID-19 beberapa bulan lalu jangan sampai terjadi lagi. Ketika itu, stok obat hingga oksigen sulit didapat sehingga pertolongan terhadap pasien Corona kurang optimal.

“Pada peak seperti kemarin, saat negara lain tidak menjual produksi obat-obatan mereka ke luar, kita justru yang kesulitan. Karena memang hak negara lain ketika mereka juga membutuhkan obat-obatan dan alat kesehatan. Ini harus menjadi pelajaran kita bersama,” kata Handoyo.

Baca juga: Pemerintah Uji Klinis Obat Terapi COVID-19, Termasuk Molnupiravir

Dia menuturkan selama puluhan tahun, Indonesia disebut sudah terlena karena mengandalkan obat-obatan dan alat kesehatan dari impor. Padahal, Indonesia merupakan negara yang kaya akan bahan-bahan obat.

“Jangan sampai kita hanya impor, atau ekspor bahan-bahan obat lalu diproduksi di luar negeri, kemudian dibeli lagi oleh Indonesia. Karena 90% obat dan bahan obat serta alat kesehatan (alkes) itu kita masih impor,” katanya.

“Ini kan suatu hal yang sangat tidak baik karena membahayakan ketahanan kesehatan nasional kita. Maka diperlukan kemandirian farmasi dan alkes untuk mendukung ketahanan kesehatan nasional,” lanjutnya.

Prabowo Dorong Hilirisasi di 21 Sektor untuk Tingkatkan Industri Lokal Termasuk Farmasi

Dia menambahkan Presiden Jokowi sebenarnya sudah melihat ketergantungan Indonesia di bidang farmasi dan alkes dari impor sebagai masalah serius jauh sebelum pandemi COVID-19 melanda. Handoyo mengatakan, Presiden Jokowi sudah mengeluarkan Inpres No 6 Tahun 2016 tentang Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga.

Inpres itu kemudian ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Kesehatan No 17 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan.

Bea Cukai Kawal Ekspor Produk Alat Kesehatan Asal Yogkarta ke Jepang dan Korea

Handoyo pun mendorong agar Kementerian Kesehatan bersama stakeholder terkait untuk segera menindaklanjuti instruksi dari presiden itu. Sebab sejak dikeluarkannya Inpres, belum ada kemajuan berarti mengenai realisasi kemandirian Indonesia di bidang farmasi dan alkes.

Jessica Wongso Dituduh Bekerja di Bidang Farmasi, Otto Hasibuan Bongkar Pekerjaan Sebenarnya
Presiden Jokowi bersama Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung

Jokowi Akui 90 Persen Bahan Produksi Farmasi Masih Impor

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui bahan produksi farmasi masih sangat tergantung pada impor dari luar negeri. Makanya, Jokowi mengingatkan kembali agar Kementerian K

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024