Cara Polisi Kuak Asal Rekening Rp120 Triliun dari Bisnis Narkoba

Brigjen Rusdi Hartono, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sedang melakukan investigasi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan temuan aliran dana atau rekening gendut senilai Rp120 triliun dari bisnis narkoba.

Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

“Bareskrim Polri khususnya Direktorat Tindak Pidana Narkoba telah melakukan kordiansi dengan PPATK, untuk menindaklanjuti dari temuan PPATK tersebut,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri pada Kamis, 7 Oktober 2021.

Sejauh ini, kata dia, Bareskrim Polri dengan PPATK memang telah menjalin komunikasi yang baik dalam mengungkap aliran dana atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kejahatan narkoba dan lainnya.

Jawaban Menohok Chandrika Chika saat Hendak Dibawa ke BNN Lido

Ilustrasi pembongkaran kasus narkoba jenis sabu.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

“Memang Polri dengan PPATK terjalin koordinasi dan komunikasi yang baik, dilihat dari beberapa kasus yang berhasil diungkap merupakan investigasi bersama antara PPATK dan Polri,” jelas dia.

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Maka dari itu, Rusdi meminta kepada masyarakat dan sejumlah pihak supaya sabar menunggu hasil kerja sama antara Bareskrim dengan PPATK terkait dugaan temuan aliran dana atau rekening gendut senilai Rp120 triliun dari bisnis narkoba.

“Tentunya hasilnya bagaimana kita tunggu saja perkembangan hasil koordinasi, dan tentunya investigasi bersama antara Polri PPATK terkait temuan PPATK tersebut,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya