Logo BBC

Perkebunan Sawit Bersertifikasi Rambah Hutan Ancam Orangutan-Harimau

Kawasan Taman Nasional Leuser. Getty Images via BBC Indonesia
Kawasan Taman Nasional Leuser. Getty Images via BBC Indonesia
Sumber :
  • bbc


Getty Images
Seorang perempuan memilihi buah sawit.


BBC Indonesia telah menghubungi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mengomentari temuan-temuan dalam laporan Greenpeace ini, namun hingga laporan ini ditulis pada Kamis (21/10) siang, belum ada tanggapan.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR RI pada Maret 2021, Plt. Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK, Ruandha Agung Sugardiman, mengakui ada 3,3 juta hektare perkebunan sawit yang ada di dalam kawasan hutan.

Seluas 2.611.000 hektare di antaranya tanpa proses permohonan pelepasan kawasan hutan, seperti dikutip dari Antara.

Baca juga:

Berkurangnya area hutan primer dan sekunder `picu` banjir terbesar di Kalimantan Selatan
Sehari bersama Mustafa: Sang pawang orang utan liar di Rawa Singkil


Menanggapi keterangan Ruandha tersebut, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin meminta KLHK menindak perusahaan-perusahaan yang melanggar hukum tersebut.

"Kalau 2,6 juta hektare itu sudah melanggar dan merugikan negara, dan tidak ditindak, mau jadi apa?" ujar Sudin.

"Sedang kami intensifkan untuk identifikasinya. Ini rencana kita akan selesaikan pengenaan denda administratif," jawab Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani, kala itu.

BBC News Indonesia telah meminta keterangan perkembangan terbaru KLHK dari hasil rapat dengar pendapat ini, namun hingga laporan ini diterbitkan tidak mendapatkan respons.