Komisi I Akan Tagih Janji Jenderal Andika Hapus Tes Keperawanan TNI

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid menyambut baik Surat Presiden (Surpres) terkait calon panglima TNI atas nama Jenderal Andika Perkasa yang dikirim ke DPR pada Rabu, 3 November 2021. 

Menurut dia, Andika memiliki profesionalitas dan integritas yang baik untuk menjadi Panglima TNI. “Komisi I akan mengadakan rapat internal Kamis, 4 November pukul 14.00 WIB. Rapat internal diikuti seluruh anggota Komisi I akan memutuskan kapan fit and proper test diadakan,” kata Meutya melalui keterangannya, Kamis, 4 November 2021.

Seperti lazimnya dalam proses pemilihan panglima, Meutya mengatakan, ada waktu untuk verifikasi dokumen calon panglima serta kemungkinan verifikasi aktual sebagai bagian dari fit and proper test. “Semangat Komisi I tentu lebih cepat lebih baik, dengan memperhatikan semua tahapan yang perlu dilalui secara lengkap,” ujar anggota Fraksi Partai Golkar ini.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid

Photo :

Sementara Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani menilai Jenderal Andika punya pengalaman dan rekam jejak selama ini sehingga akan sanggup mengemban tugas sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

“Dalam pengamatan kami, Jenderal Andika cukup banyak melakukan terobosan yang bisa membawa angin segar bagi organisasi TNI ke depannya. Ia juga memiliki kemampuan komunikasi yang baik, humanis serta responsif,” kata Christina.

Menurut dia, Komisi I akan menanyakan sejumlah isu dalam fit and proper test terhadap calon tunggal Panglima TNI, yakni Jenderal Andika. Selain itu, kata dia, Komisi I bakal menagih janji Jenderal Andika yang ingin menghapus tes keperawanan untuk calon prajurit TNI.

“Dalam uji kelayakan dan kepatutan, nantinya ada beberapa hal menjadi perhatian untuk ditanyakan. Seperti isu keamanan di Papua, isu-isu seputar keamanan laut, dan tentu saja implementasi dari wacana penghapusan tes keperawanan untuk calon prajurit TNI,” kata anggota Fraksi Golkar ini.

5 Sosok Jenderal Bintang 1 yang Dilantik Panglima TNI Jadi Kasdam, Ada eks Kadispenad

Sedangkan mengenai dinamika dan rotasi matra untuk menjadi Panglima TNI itu, kata dia, merupakan hak prerogratif Presiden. Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI mengatur kemungkinan rotasi antar matra sebagai Panglima TNI.

“Namun sekali lagi, bukan merupakan hal yang diwajibkan. Kami percaya TNI profesional dan siap menjalankan keputusan Presiden sebagai Panglima tertinggi,” ujarnya.

Top Trending: Rumah Mewah Mantan Panglima TNI Hingga Habib Bahar Gombalin Pelayan Restoran
VIVA Militer: Irjen TNI pimpin upacara penyambutan Satgas Konga MONUSCO 2023

Sukses Jalankan Misi Perdamaian di Kongo, 1.021 Prajurit TNI Dianugerahi Satya Lencana dari Jokowi

1.021 prajurit Satgas Konga MONUSCO Tahun 2023 itu telah kembali ke Tanah Air dengan selamat

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024