Soal Laporan Terkait Cuitan Fadli Zon, Ini Kata MKD

Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon
Sumber :
  • Instagram @fadlizon

VIVA – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Nazarudin Dek Gam, memberikan tanggapannya terkait laporan Gusnaidi Hetminado atau Teddy mengenai kritikan anggota DPR RI Fraksi Gerindra Fadli Zon

Menurut Nazarudin, MKD terlebih dahulu akan mempelajari berkas yang diserahkan.

Nazarudin belum dapat memberikan banyak keterangan, sebab saat ini MKD masih memeriksa apakah laporan tersebut lengkap atau tidak. Jika tidak lengkap, pelapor akan diminta memenuhi persyaratan dalam 14 hari.

"Jadi kami akan mempelajari dulu isi laporannya," kata Nazarudin saat dikonfirmasi oleh awak media, Senin, 29 November 2021.

Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD (Ilustrasi)

Photo :
  • vivanews/Andry

Apabila berkas telah dinyatakan lengkap maka MKD akan melakukan sejumlah langkah menindaklanjuti laporan tersebut. Salah satu yang akan dilakukan adalah menggelar rapat pleno.

"Kalau sudah lengkap baru kami akan melakukan rapat pleno untuk mengagendakan pembahasan berikutnya," ujarnya.

Dia juga menambahkan, MKD tidak mau ada asumsi terkait kasus yang sedang ditangani, termasuk soal kritikan Fadli Zon melalui akun Twitternya. MKD akan fokus pada setiap laporan yang masuk.

Cak Imin Blak-Blakan soal Maksud Posting Foto Bareng Dasco Gerindra

"Jadi kami tidak mau berasumsi. Prinsipnya setiap laporan yang masuk pasti ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan," ujarnya.

Sebelumnya, anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon kembali menjadi sorotan setelah menuliskan kritik terhadap UU Cipta Kerja di akun Twitternya. Atas kritikannya itu, Fadli dilaporkan oleh Gusnaidi Hetminado atau Teddy ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD.

Cak Imin Posting Foto Bareng Dasco Gerindra, Apa Artinya?

"Hari ini Senin 29 November 2021 saya selaku warga negara Indonesia, telah melakukan pengaduan dugaan Pelanggaran Kode Etik terhadap Fadli Zon selaku anggota DPR RI kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dan telah diterima pengaduan tersebut oleh sekretariat sekitar Pukul 11.05 WIB," kata pria yang akrab disapa Teddy kepada wartawan, Senin, 29 November 2021.

Kena Veto Amerika Serikat, Palestina Gagal Jadi Anggota Penuh PBB Usai Ajukan Resolusi
Jaksa Agung ST Burhanuddin

Anggota DPR Salut Kejagung Berani Usut Dugaan Korupsi di Sektor Tambang

Keberanian Kejagung itu karena seperti mengusut dugaan kasus tambang yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024