Propam Turun Tangan Usut Penembakan Warga oleh Polisi di Maluku Tengah

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

VIVA – Mabes Polri angkat bicara terkait adanya insiden kericuhan di Maluku hingga berbuntut adanya belasan warga diduga tertembak peluru polisi. Mabes Polri menegaskan, bahwa Propam sudah turun tangan menyelidiki ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota di sana.

Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri Ternyata Residivis, Ada yang 5 Kali Dipenjara

"Maluku Tengah itu sudah ditangani oleh Polda Maluku. Ada korban di sana, baik petugas maupun masyarakat. Propam Polda Maluku sudah turun," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu 8 Desember 2021.

Rusdi menyebut, jika Propam diterjunkan untuk melihat ada tidaknya kelalaian atau pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh anggota polisi dalam insiden ini.

Jokowi Tunjuk Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Jadi Ketua Satgas Judi Online

"Untuk menyelidiki apakah ada kesalahan prosedur dalam tindakan-tindakan kepolisian yang dilakukan di Maluku Tengah tersebut," sebutnya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Maluku mengklaim bahwa tindakan aparat menertibkan keributan warga di Desa Tamilou, Kecamatan Amahi, Kabupaten Maluku Tengah, pada Selasa pagi, 7 Desember 2021, yang berakibat 18 warga tertembak, sudah sesuai dengan prosedur. 

Kasus Vina Cirebon Masih Misterius, Kompolnas ke Polda Jabar: Tak Zaman Lagi Nutup-nutupi

Insiden itu sebenarnya berawal ketika sepasukan polisi hendak menangkap sejumlah terduga perusak tanaman warga Dusun Rohunussa, Negeri Sepa, Kecamatan Amahai, dan pembakaran kantor Negeri Tamilouw. Sejumlah warga lantas mengadang dan menyerang polisi. Aparat terpaksa menembakkan gas air mata guna membubarkan pengadangan. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat, di Ambon, menyebut penangkapan terhadap para terduga pelaku tindak pidana itu dipimpin langsung oleh Kepala Polres Maluku Tengah AKBP Rositah Umasugi dan Wakil Kepala Polres Kompol Leo Tiahahu. 

"Sebelum dikerahkan [untuk] melakukan penangkapan, dilakukan konsolidasi terakhir terkait cara bertindak dan SOP, serta pembagian tugas upaya penangkapan para pelaku tindak pidana tersebut," katanya. 

Sesaat setelah penangkapan para terduga pelaku, kata Roem, tiba-tiba terjadi penolakan oleh warga Negeri Tamilouw. Warga membunyikan memukul-mukul tiang listrik hingga memalang jalan guna menghalangi mobil polisi. 

"Kemudian warga melakukan pengrusakan terhadap mobil polisi sehingga anggota Polri membubarkan massa dengan menembakan flass ball serta melakukan tembakan ke udara dengan menggunakan peluru hampa dan peluru karet," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya