Kepala Jaksa Jabar Pimpin Langsung Sidang Herry Guru Cabul

Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang cabuli belasan santrinya
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Sidang kasus pelecehan seksual 12 santri oleh Herry Wirawan kembali digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung Jawa Barat. Pada sidang kali ini, beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Peran Strategis 300 Ribu Guru Pendidikan Agama Islam di Indonesia

Kasus yang menarik perhatian ini, jaksa persidangan akan dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Asep N Mulyana.

"Agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasiepenkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dody Gozali Emil kepada VIVA, Selasa 21 Desember 2021.

Stafsus Menag: Era Digital, Guru PAI Harus Adaptif dan Jadi Penjernih

Seperti diketahui, kasus asusila oleh guru boarding school di Bandung terhadap 12 muridnya ini hingga melahirkan menyakitkan publik. Korban rata - rata merupakan warga pelosok yang sulit diakses di Kabupaten Garut.

"Saya baru menengok mereka, Perjalanannya sangat jauh. Dari kota di Garut selatan saja menuju kampung mereka memakan waktu 7 jam," ungkap Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Dedi Mulyadi kepada Viva, Senin 13 Desember 2021.

Dedi menuturkan, para korban yang harus benar - benar dilindungi dan tetap mendapatkan hak pendidikannya, harus dikawal. "Tapi rata-rata mereka (para korban) sudah mulai membaik. Mereka ingin kembali lagi ke sekolah," katanya.

Vespa Babe Cabita Laku Rp212 Juta, Uangnya Dipake Bangun Masjid dan Pesantren

Dedi menerangkan, dari informasi yang didapatkan di lapangan, aksi bejat Herry diduga dilakukan kepada selain mereka. "Sebenarnya korbannya bisa lebih dari belasan orang. Namun ada beberapa orangtua yang masih tidak percaya," katanya.

Niat Jahat

Lanjut Dedi, dari kabar yang didapatkannya pun pelaku mendirikan boarding school bukan untuk kepentingan pendidikan. Pelaku melakukan bejatnya tidak hanya di pesantren, melainkan di hotel dan aparteman yang diduga dibayai oleh dana bantuan.

Bahkan, lanjut Dedi, pelaku berencana mendirikan panti asuhan."Panti asuhan itu didirikan untuk menampung bayi hasil pencabulan dan mendapat bantuan-bantuan dari berbagai pihak. Itu pelaku benar-benar 'sakit'," katanya.

Baca juga: 7 Kasus Cabul Bikin Geger 2021, Pelakunya Polisi hingga Guru Pesantren

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya