INFOGRAFIK: Apa Saja Kondisi Suspek untuk COVID-19

Ilustrasi Personel Satgas Mobile COVID-19 membawa pasien suspek Corona COVID-19
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

VIVA – Definisi suspek dalam hal ini virus Corona COVID-19 bisa berbeda-beda. Apalagi ada gejala suspek maka sebaiknya melakukan tes sebagai langkah tracing.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Wabah COVID-19 masih terjadi baik di Indonesia maupun seluruh dunia. Bahkan varian Omicron kini muncul menambah jumlah terinfeksi. Oleh karena itu jangan lupa menerapkan protokol kesehatan.

Di bawah ini ada sejumlah definisi suspek. Masing-masing setidaknya memiliki dua kondisi. 

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Dari 6 poin di bawah, untuk definisi suspek harus kombinasi antara 2 poin yang diterakan di bawah. Misalnya kombinasi kondisi dalam poin 1 dan poin 2 kemudian bisa kombinasi kondisi dalam poin 3 dan poin 4. Selain itu kombinasi poin 5 dan 6. Bila mengalami kombinasi gejala tersebut maka jangan ragu karantina mandiri sembari melakukan tes.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024