Hakim dan Panitera PN Surabaya Kena OTT KPK

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur. Operasi senyap itu diketahui berlangsung pada Rabu kemarin, 19 Januari 2022. 

Usut Kasus Pencucian Uang SYL, KPK Sita Rumah Mewah di Parepare Sulsel

Dalam giat penindakan tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah pihak, salah satunya adalah seorang penegak hukum di Surabaya.

Penegak hukum tersebut merupakan panitera dan hakim. Selain itu, KPK juga diketahui mengamankan seorang pengacara secara bersamaan dalam operasi tersebut.

KPK Geledah Rumah Eks Pejabat Kementan di Parepare Terkait TPPU SYL

"Benar," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, saat dikonfirmasi, Kamis 20 Januari 2022.

Hakim, panitera dan pengacara itu diduga menerima suap dalam pengurusan sebuah perkara. Namun, KPK belum menjelaskan secara detail mengenai panitera dan pengacara yang diamankan dalam OTT di Surabaya itu.

Istana Ungkap Kriteria Pansel KPK Pilihan Jokowi: Berintegritas dan Concern Berantas Korupsi

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Surabaya itu. KPK juga bakal menginformasikan kembali terkait perkembangan OTT tersebut.

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Memakai Topi

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Penuhi Panggilan KPK, Klarifikasi Harta Kekayaan Janggal

KPK melakukan klarifikasi terhadap mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahean terkait harta kekayaan yang janggal.

img_title
VIVA.co.id
20 Mei 2024