Hakim dan Panitera PN Surabaya Kena OTT KPK

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur. Operasi senyap itu diketahui berlangsung pada Rabu kemarin, 19 Januari 2022. 

img_title Tak Hanya Ketua KPK, Anggota DPR NasDem Ikut Tolak Usulan Luhut: Tidak Relevan

Dalam giat penindakan tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah pihak, salah satunya adalah seorang penegak hukum di Surabaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penegak hukum tersebut merupakan panitera dan hakim. Selain itu, KPK juga diketahui mengamankan seorang pengacara secara bersamaan dalam operasi tersebut.

img_title Gus Ipul Dukung KPK Usut Dugaan Suap Muktamar NU, Ancam Seret Pelapor ke Pengadilan Jika Tak Terbukti

"Benar," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, saat dikonfirmasi, Kamis 20 Januari 2022.

Hakim, panitera dan pengacara itu diduga menerima suap dalam pengurusan sebuah perkara. Namun, KPK belum menjelaskan secara detail mengenai panitera dan pengacara yang diamankan dalam OTT di Surabaya itu.

img_title Ketua KPK Tolak Usulan Luhut: Ini Lebih Penting!

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Surabaya itu. KPK juga bakal menginformasikan kembali terkait perkembangan OTT tersebut.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan di Kompleks Istana Kepresidenan

Deretan Tokoh Parpol dan Pejabat Tolak Usulan Luhut soal Definisi Korupsi: Terlalu Menyederhanakan

Ihwal usulan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan soal definisi korupsi mendapat penolakkan dari sederet tokoh partai politik (Parpol)

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut