Kapolri Sebut 136.408 Pelanggar ETLE Ditindak Sepanjang 2021

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengklaim, sepanjang 2021 pihaknya telah memperluas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan 12.004 CCTV di 253 titik di bawah 12 Polda

Sekolah di Jakarta Dilarang Bikin Perpisahan di Luar, Buntut Kecelakaan Siswa SMK di Depok

Hasilnya, 76.618 pelanggar atau 49,36 persen dari 136.408 pelanggar telah membayar denda sepanjang 2021 dengan nilai mencapai Rp42,85 miliar.

“Hasil dari penilangan elektronik sepanjang tahun 2021 sebanyak 136.408 pelanggar di mana 49,36 persen atau 76.618 telah melakukan pembayaran sebesar Rp42,85 miliar. Pembayaran tilang lalu lintas turut berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan negara bukan pajak,” kata Sigit dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 24 Januari 2022.

Terpopuler: Ahli Ungkap Jeroan Bus Maut Subang, Koleksi Kepala Bea Cukai yang Dicopot

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Photo :
  • Dok. Polri.

Selain itu, kata Sigit, pihaknya juga telah mengembangkan inovasi Incar 2.0 yang menggunakan prinsip ETLE. Namun titik CCTV yang digunakan bersifat mobile. 

Polisi Blak-Blakan Ungkap Kondisi Mengerikan Bus Maut di Subang sebelum Kecelakaan

Ia menjelaskan, Incar 2.0 menggunakan teknologi artificial intelligence sehingga dapat mendeteksi wajah dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor untuk melakukan tilang elektronik.

“Sampai dengan saat ini, Incar 2.0 baru diterapkan di Polda Jawa Timur dengan 12 mobil. Teknologi ini ke depannya akan terus dikembangkan dan diaplikasikan di seluruh polda di Indonesia,” kata Sigit.

Sigit berharap, penerapan tilang berbasis elektronik ini terus menekan interaksi antara petugas dengan masyarakat sehingga mengurangi potensi penyimpangan anggota di lapangan. Selain itu, di masa pandemi, tilang elektronik juga akan mengurangi potensi penyebaran COVID-19.

Nantinya diharapkan instrumen ini membentuk budaya dan kesadaran patuh berlalu lintas yang lebih tertib dan disiplin tanpa ada yang mengawasi. Dampak positif lainnya yakni akan meminimalisir angka kecelakaan

“Kami informasikan bahwa angka kecelakaan lalu lintas memiliki angka cukup tinggi yang mengakibatkan korban meninggal dunia di samping penyakit-penyakit yang berisiko terhadap masyarakat. Polri juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih hati-hati dalam berkendara,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya