Logo BBC

Ada Dugaan Perbudakan Berkedok Rehabilitasi di Rumah Bupati Langkat

BBC Indonesia
BBC Indonesia
Sumber :
  • bbc

Salah satu warga lainnya yang pernah dikerangkeng, Jefri Sembiring membantah ada penyiksaan selama menjalani `rehabilitasi`. Jefri juga mengaku tidak pernah bekerja di kebun sawit milik Bupati langkat.

"Kalau saya tidak pernah," kata Jeffri.

"Cuci baju, bersih-bersih tempat itu (kerangkeng), itu saja setiap hari," ungkap dia.

Terkait pengakuan tersebut Peneliti ICJR, Maidina Rahmawati bependapat keterangan itu tidak bisa menjadi pembenaran atas tindak kriminal yang dilakukan.

"Pastikan dulu seluruh korban tidak mengalami intimidasi dalam keterangannya," kata Maidina.

"Penempatannya saja tidak manusiawi, ada unsur eksploitatif, ya paling tidak kondisi kerja tidak layak tetap bisa diusut," lanjut dia.

Sejumlah wartawan di Langkat mengatakan banyak warga dan wartawan sendiri yang takut berbicara soal kerangkeng dan aktivitas bupati.

Dapat dijerat UU TPPO

Berdasarkan fakta yang terungkap sejauh ini, Pakar hukum Ninik Rahayu mengatakan apa yang terjadi di rumah Bupati Langkat adalah bentuk `perbudakan pada manusia` sehingga sudah semestinya dijerat dengan UU TPPO.