Edy Mulyadi Akan Penuhi Panggilan Bareskrim Besok

Edy Mulyadi sebut lokasi Ibu Kota Baru tempat jin buang anak.
Sumber :
  • Tangkapan layar.

VIVA – Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah melayangkan surat panggilan untuk Edy Mulyadi, terlapor kasus dugaan ujaran kebencian.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik sudah mengirimkan surat panggilan kepada Edy Mulyadi untuk dimintai keterangannya terkait dugaan ujaran kebencian.

“Setelah penyidik menyerahkan langsung surat panggilan, yang bersangkutan (Edy Mulyadi) menyatakan bersedia diperiksa besok hari Jumat, jam 10.00 WIB,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Kamis, 27 Januari 2022.

Namun, Ramadhan belum bisa menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan terhadap Edy Mulyadi besok. Yang jelas, kata dia, perkara dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Edy masih diproses dan setiap perkembangan akan disampaikan ke publik.

Kepala Bagian Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan

Photo :
  • VIVA/ Ahmad Farhan

“Kami sampaikan proses penanganan perkara masih berjalan, tentu perkembangan atau update selanjutnya nanti akan kami sampaikan,” ujarnya.

Menurut dia, Siber Bareskrim telah meningkatkan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Edy Mulyadi ini ke tahap penyidikan. Bahkan, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) telah dikirim ke Kejaksaan Agung. “Penyidik akan melakukan pemeriksaan barang bukti yang disita ke laboratorium forensik,” katanya.

Mengenal 2 Sosok Anggota Polri di Timnas Indonesia U-23
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Polisi Yusri Yunus

Brigjen Yusri Sebut Pelat Khusus ZZ Tak Kebal Ganjil Genap Kecuali Dikawal

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan pelat khusus kendaraan dinas berkode ZZ itu pun saat ini terbatas penggunaannya

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024