Bareskrim Polri Tangkap Adam Deni

Adam Deni di Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVA/Vicky Fajri

VIVA – Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, telah mengamankan Adam Deni pada Selasa 1 Februari 2022. Penangkapan dilakukan terkait dugaan tindak pidana illegal acces.

Penyitaan Barang Milik Hasto dan Stafnya Dinilai Salahi Prosedur, Penyidik KPK Disebut Ugal-ugalan

“Benar tadi malam pukul 19.00 WIB, AD diamankan oleh penyidik Dit Siber Bareskrim Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan pada Rabu, 2 Februari 2022.

Dia menjelaskan, Adam Deni diduga melakukan tindak pidana upload atau transmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak.

Sholat Idul Adha di Masjid Istiqlal, Masyarakat Diminta Datang Subuh  

“Hal tersebut sebagaimana Pasal 48 Ayat (1), Ayat (2), Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (1), Ayat (2) dan Ayat (3) UU ITE,” ujarnya.

Ia menambahkan penangkapan terhadap Adam Deni ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor: LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber tanggal 27 Januari 2022 pelapor SYD.

Ini 5 Langkah Mudah Menanamkan Budaya Hidup Sehat Sejak Dini
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto

Eks Penyidik Bilang TWK Era Firli Bahuri Gagalkan Penangkapan Harun Masiku, KPK Merespons

KPK menegaskan penyidik hingga saat ini masih mencari keberadaan buronan Harun Masiku sambil memeriksa segala informasi yang ada.

img_title
VIVA.co.id
16 Juni 2024