Bareskrim Polri Tahan Adam Deni

Adam Deni di Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVA/Vicky Fajri

VIVA – Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akhirnya melakukan penahanan terhadap Adam Deni, tersangka kasus illegal acces atau tindak pidana upload atau mentransmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak, Rabu, 2 Februari 2022.

img_title Diolok-olok Negara Lain soal Karhutla, Prabowo akan Buka Data Perusahaan Asing: Cabut Izinnya!

“Sore ini AD dilakukan penahanan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, penyidik memiliki alasan dan pertimbangan melakukan penahanan Adam Deni. Kini, Adam Deni ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim untuk masa waktu 20 hari ke depan. 

img_title Bareskrim Bongkar Judol Berkedok Spin Game, 4 WN China Ditangkap

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan

Photo :
  • VIVA/ Ahmad Farhan

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan Adam Deni sebagai tersangka karena melakukan tindak pidana upload atau transmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak.

img_title Kapolri Ungkap 11 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, 3 Perusahaan Asing Ikut Terseret

“Hal tersebut sebagaimana Pasal 48 Ayat (1), Ayat (2), Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (1), Ayat (2) dan Ayat (3) UU ITE,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan penangkapan terhadap Adam Deni ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor: LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber tanggal 27 Januari 2022 pelapor SYD.

Kakorlantas Polri Brigjen Aries Syahbudin

Ikhtiar Brigjen Aries Awali Pimpin Korlantas Polri, Singgung Doa dan Peningkatkan Kualitas Pelayanan

Korlantas Polri menggelar doa bersama dan memberikan santunan kepada anak yatim piatu di Masjid At-Taqwa, Korlantas Polri, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut